3 Cara Pasang Sambungan Listrik Baru PLN dan Biayanya, Bisa Via Online

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 20 Oktober 2020 | 20:55 WIB
3 Cara Pasang Sambungan Listrik Baru PLN dan Biayanya, Bisa Via Online
Ilustrasi. Petugas PLN memeriksa meteran listrik. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Sambungan 1 fasa atau 3 fasa dengan pembatasan daya dan pengukuran tegangan rendah:

  • Daya tersambung sampai dengan 450 VA Rp 421.000
  • Daya tersambung 900 VA Rp 843.000
  • Daya tersambung 1.300 VA Rp 1.218.000
  • Daya tersambung 2.200 VA Rp 2.062.000
  • Tambah daya menjadi sampai dengan 2.200 VA Rp 937 /VA
  • Daya tersambung atau tambah daya di atas 2.200 VA s.d. 100 kVA Rp 969 /VA
  • Daya tersambung atau tambah daya rumah tangga golongan R-3 Rp 969 /VA
  • Daya tersambung atau tambah daya rumah atas 100 kVA s.d. 100 kVA Rp 775 /VA

2. Sambungan 3 fasa atau tambah daya dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan Menengah Rp 631,00/VA

3. Sambungan 3 fasa atau tambah daya dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan Tinggi Rp 535,00/VA

4. Sambungan 1 fasa dengan pembatasan daya dan pengukuran tegangan rendah di bangunan pelanggan

  • Khusus tarif S-1/TR s.d. 220 VA Rp 60.000,00/sambungan
  • Untuk penambahan daya dari golongan tarif S-1/TR (tanpa meter) menjadi 450 VA Bebas biaya penyambungan

Demikian cara pasang sambungan listrik baru PLN serta rincian biaya pasang listrik baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI