Mendagri Tito Minta Oknum KPU - Bawaslu Bandel Dipidana

Selasa, 20 Oktober 2020 | 18:24 WIB
Mendagri Tito Minta Oknum KPU - Bawaslu Bandel Dipidana
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta aparat penegak hukum bertindak tegas oknum KPU ataupun Bawaslu yang ketahuan membandel dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Tito mengaku sudah mencium 'kenakalan-kenakalan' oknum anggota KPU ataupun Bawaslu, bahkan saat masih menjabat sebagai Kapolri.

Mantan Kapolri itu tidak mau melihat pesta demokrasi yang akan digelar pada Desember 2020 malah diwarnai dengan praktik transaksional yang dilakukan oknum anggota KPU ataupun Bawaslu.
Selain komitmen, pengawasan ketat juga dibutuhkan bagi kelangsungan Pilkada Serentak 2020.

"Saya mohon dengan tegas kepada jajaran penegak hukum KPK, kemudian Polri, Kejaksaan, kita sampaikan juga kalau ada oknum berbuat demikian, pidanakan, tindak tegas, berikan contoh efek kepada yang lain," kata Tito dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas pada Selasa (20/10/2020).

Berdasarkan pengalamannya ketika menjabat mulai dari Kapolres Serang, Kapolda Metro Jaya hingga Kapolri, Tito mengaku pernah menemukan sejumlah oknum anggota KPU yang sengaja ditempatkan oleh partai atau calon kepala daerah.

Baca Juga: Tuhan Akan Ikut Nyoblos di Pilkada Jember

"Itu mohon maaf di KPU pun begitu mau pemilihan, saya tak katakan semua ya, ada daerah-daerah yang sengaja masang juga, calon itu masang orang di KPU," ujarnya.

"Entah di kabupaten, apalagi di bawahnya. Jaringan KPU - Bawaslu tak seperti TNI/Polri yang satu komando dan punya rigit yang kuat," tambah Tito.

Padahal menurut Tito, peran KPU dan Bawaslu sangat penting sebagai penyelenggara pemilu. Bawaslu misalnya yang menjadi wasit dalam perhelatan Pilkada Serentak 2020 seharusnya bisa berlaku netral.

"Kalau wasit netral, baik, akan dihormati, disegani. Kalau berpikirnya kapan lagi nih 5 tahun sekali, itu akan jadi awal masalah di daerah, awal ketidakpercayaan."

Baca Juga: Ungkap Celah Korupsi Kepala Daerah, Mendagri: Jorok-jorok Semua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI