Habis Lempar Petasan ke Polisi, Massa: Pak Mau Air, Minta Rokok

Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:42 WIB
Habis Lempar Petasan ke Polisi, Massa: Pak Mau Air, Minta Rokok
Massa tak beralmamater masih bertahan dan sempat melempar petasan ke aparat di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa yang didominasi tanpa almamater sempat melemparkan petasan ke arah aparat kepolisian yang berjaga di balik barrier kawat berduri dan beton di area Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020) petang. 

Selain itu massa juga minta air minum dan rokok kepada aparat.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto coba melerai massa yang melempari petugas dengan petasan. Upaya itu sempat didengar oleh massa, namun massa justru meminta polisi air mineral dan rokok.

"Pak air pak air, rokok pak mau rokok," kata massa dibalik barrier kawat berduri.

Baca Juga: Ledakan Petasan, Kapolres: Adik-adik Ayo Tertib, Orang Tua Nunggu di Rumah

Kemudian Heru merespon dari pengeras suara dengan memerintahkan anggotanya yang lain untuk segera memberikan air. Namun Heru mengatakan, pihaknya tak punya rokok.

"Air coba langsung kasih air di sisi kanan itu. Apalagi? Rokok? kami nggak ada kalau rokok. Tolong adik-adik jangan rusuh," kata Heru.

Adapun massa terlihat masih berkumpul di area Patung Kuda. Tampak aparat kepolisian dengan peralatan lengkap perisai hingga rotan digenggamnya.

Massa mahasiswa dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang melakukan aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Area Patung Kuda, Jakarta Pusat mulai balik kanan membubarkan diri.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi tampak mereka membubarkan diri sekira pukul 16.30 WIB. Mobil-mobil komando tampak balik kanan menjauh dari area Patung Kuda.

Baca Juga: Usai Bacakan Ultimatum, Massa BEM SI Tinggalkan Patung Kuda

Massa mahasiswa BEM SI sebelumnya, telah menyampaikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo. Mereka mendesak Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Ciptaker.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI