Mahfud MD Sebut Pemerintah Izinkan Aksi, Sujiwo Tejo Beri Apresiasi Begini

Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:33 WIB
Mahfud MD Sebut Pemerintah Izinkan Aksi, Sujiwo Tejo Beri Apresiasi Begini
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja mendapat respons positif dari berbagai kalangan.

Budayawan legendaris Indonesia, Sujiwo Tejo pun ikut memberikan komentar. Lewat jejaring Twitter pribadinya, ia nampak mengapresiasi pernyataan dari Mahfud MD ini.

Sujiwo Tejo mengatakan bahwa ia tidak menyesal pernah meminta Mahfud MD menjadi saksi pernikahan putrinya apabila Mahfud MD benar-benar mengatakan demikian.

"Jika berita ini benar, aku nggak menyesal pernah minta Pak Mahfud jadi saksi nikah anak wadonku sebelum beliau jadi menteri," tulis Sujiwo Tejo, Selasa (20/10/2020).

Kicauan Sujiwo Tejo Mengapresiasi Mahfud MD yang Mengizinkan Adanya Aksi Hari Ini (Twitter/@sudjiwotedjo).
Kicauan Sujiwo Tejo Mengapresiasi Mahfud MD yang Mengizinkan Adanya Aksi Hari Ini (Twitter/@sudjiwotedjo).

Dalam cuitannya, Sujiwo Tejo menyertakan artikel berita yang mengatakan bahwa Mahfud MD menyebut pemerintah tidak melarang adanya aksi.

Sebelum ini, Mahfud MD mengungkapkan kalau pemerintah tidak melarang adanya aksi unjuk rasa dengan tujuan mengemukakan pendapat di muka umum.

Sebab kegiatan tersebut sudah dijamin oleh konstitusi UUD 1945 dan diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998.

Namun, ia tetap meminta kepada peserta aksi untuk tetap berlaku tertib selama pelaksanaan unjuk rasa.

Selain itu, Mahfud mewanti-wanti kepada peserta aksi unjuk rasa terkait kemungkinan adanya penyusup yang berniat menimbulkan kerusuhan di tengah demo tolak UU Cipta Kerja.

Ia meminta para peserta aksi agar lebih awas sehingga tidak menjadi martil bagi para penyusup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI