Jokowi Diultimatum: Sampai 28 Oktober Harus Terbitkan Perppu Ciptaker

Selasa, 20 Oktober 2020 | 16:48 WIB
Jokowi Diultimatum: Sampai 28 Oktober Harus Terbitkan Perppu Ciptaker
Presiden Joko Widodo. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI memberikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo, saat menggelar aksi demo di Area Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

Mahasiswa mendesak Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja. 

BEM SI memberikan waktu kepada Jokowi hingga 28 Oktober untuk menerbitkan perppu agar UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat bisa dianulir.

Jika Jokowi tak merespons ultimatum, mereka mengancam menggelar aksi besar-besaran bertepatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober.

"Apabila bapak presiden tidak dapat melakukan hal tersebut dalam jangka waktu 8x24 jam sejak ultimatum dilakukan, maka akan ada gerakan besar dari mahasiswa seluruh Indonesia tepat pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020," kata Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian di lokasi.

Menurutnya, ultimatum ini disampaikan lantaran massa merasa kecewa Presiden Jokowi tak dapat menemui langsung demonstran.

Ia menambahkan, kekecewaan itu memuncak ketika aksi massa yang dilakukan 8 Oktober lalu berakhir ricuh, dan pemerintah mengklaim disebabkan disinformasi serta hoaks yang bertebaran.

"Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa perjuangan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja adalah sebuah kebohongan belaka. Sikap tersebut menyakitkan hati," tuturnya.

Sementara itu massa terus menyemut di area Patung Kuda. Massa buruh juga sudah tampak berkumpul menyampaikan aspirasinya. Orasi demi orasi terus digemingkan oleh massa demonstrasi.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa: Aku Benci DPR, Aku Cinta Anya, Lengserkan Jokowi!

Adapun sebelumnya, Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian menyatakan ribuan mahasiswa ini datang dari seluruh Indonesia dan menuntut Presiden Jokowi untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI