Jokowi Diultimatum: Sampai 28 Oktober Harus Terbitkan Perppu Ciptaker

Selasa, 20 Oktober 2020 | 16:48 WIB
Jokowi Diultimatum: Sampai 28 Oktober Harus Terbitkan Perppu Ciptaker
Presiden Joko Widodo. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI memberikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo, saat menggelar aksi demo di Area Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

Mahasiswa mendesak Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja. 

BEM SI memberikan waktu kepada Jokowi hingga 28 Oktober untuk menerbitkan perppu agar UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat bisa dianulir.

Jika Jokowi tak merespons ultimatum, mereka mengancam menggelar aksi besar-besaran bertepatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa: Aku Benci DPR, Aku Cinta Anya, Lengserkan Jokowi!

"Apabila bapak presiden tidak dapat melakukan hal tersebut dalam jangka waktu 8x24 jam sejak ultimatum dilakukan, maka akan ada gerakan besar dari mahasiswa seluruh Indonesia tepat pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020," kata Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian di lokasi.

Menurutnya, ultimatum ini disampaikan lantaran massa merasa kecewa Presiden Jokowi tak dapat menemui langsung demonstran.

Ia menambahkan, kekecewaan itu memuncak ketika aksi massa yang dilakukan 8 Oktober lalu berakhir ricuh, dan pemerintah mengklaim disebabkan disinformasi serta hoaks yang bertebaran.

"Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa perjuangan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja adalah sebuah kebohongan belaka. Sikap tersebut menyakitkan hati," tuturnya.

Sementara itu massa terus menyemut di area Patung Kuda. Massa buruh juga sudah tampak berkumpul menyampaikan aspirasinya. Orasi demi orasi terus digemingkan oleh massa demonstrasi.

Baca Juga: BEM SI Geruduk Istana, Orator: Polisi Sudah Keliling, Hati-hati!

Adapun sebelumnya, Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian menyatakan ribuan mahasiswa ini datang dari seluruh Indonesia dan menuntut Presiden Jokowi untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Remy, Senin (19/10/2020).

Mahasiswa juga menyayangkan sikap pemerintah yang menutup mata dan justru menantang masyarakat ke dalam pengadilan judicial review di Mahkamah Konstitusi.

BEM SI mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU Cipta Kerja.

"Juga mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi," tegasnya.

Adapun terkait aksi hari ini, Remy mengimbau seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI