Refly Harun: Sama Dengan Orde Baru, Kata Revolusi Dihindari Rezim Jokowi

Selasa, 20 Oktober 2020 | 15:51 WIB
Refly Harun: Sama Dengan Orde Baru, Kata Revolusi Dihindari Rezim Jokowi
Tangkapan Layar VideoRefly Harun Sebut Rezim Jokowi Sama Dengan Orba, Menghindari Kata Revolusi (YouTube Refly Harun Official).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis belakangan tengah menjadi sorotan. Pasalnya, saat menyampaikan orasi di depan massa aksi unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja, Sobri Lubis menyebutkan bahwa Habib Rizieq Shihab akan memimpin revolusi untuk menyelamatkan NKRI.

Orasi Sobri Lubis tersebut berbuntut panjang. Bareskrim Polri mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki ujaran itu lebih lanjut guna mencari apakah ada unsur pidana atau tidak.

Kasus ini sontak mengundang berbagai reaksi publik. Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara, mengomentari kasus yang menjerat Pimpinan FPI tersebut.

Lewat video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Refly Harun menyoroti kata revolusi. Menurutnya kata revolusi sangat dihindari oleh rezim pemerintah saat ini.

Baca Juga: Demo Setahun Jokowi-Ma'ruf di Istana Bogor, Pelajar Ini Dijemput Emaknya

"Ketika Sobri Lubis mengatakan revolusi, kita harus pahami ada beberapa kata yang dihindari dalam rezim ini maupun sebelumnya, yakni kata revolusi," ujar Refly Harun seperti dikutip Suara.com, Selasa (20/10/2020).

Tangkapan Layar VideoRefly Harun Sebut Rezim Jokowi Sama Dengan Orba, Menghindari Kata Revolusi (YouTube Refly Harun Official).
Tangkapan Layar VideoRefly Harun Sebut Rezim Jokowi Sama Dengan Orba, Menghindari Kata Revolusi (YouTube Refly Harun Official).

Dalam videonya, Refly Harun mengutarakan latar belakang kata revolusi menjadi bermakna pemberontakan.

Menurut Refly Harun, pemerintah orde baru lah yang mengawali anggapan tersebut. Sebab, sebelumnya Bung Karno selaku Presiden Pertama RI terbilang tidak jarang menggunakan kata ini.

"Kata ini dihindari pada masa oder baru. Kalau mendengar kata revolusi maknanya berontak," tukasnya.

Lebih lanjut lagi, Refly Harun bercerita bahwa pada masa orde lama kata revolusi bermakna positif. Bung Karno kala itu menggunakannya untuk menentang neokolinialism.

Baca Juga: Demo Besar, Massa Penolak UU Ciptaker Gelorakan Reforma Agraria Sejati

Bahkan, Bung Karno sendiri dengan bangga mengatakan bahwa dirinya adalah pemimpin revolusi.

"Jadi revousi yg dimaksud Bung Karno itu mengubah struktur secara radikal. Meskipun akhirnya Bung Karno jatuh karena memang pemerintahannya bermasalah dalam hal membangun kaki pemerintah dimana Nasakom-nya justru kontrakdisi. Di satu sisi Pancasila jadi pegangan. Namun, di sisi lain ada paradoks yang mengakui komunisme sebagai pilar RI," kata Refly Harun.

Dalam videonya, Refly Harun mengungkapkan bahwa kata revolusi mulai dihilangkan semasa Orde Baru. Pemerintahan Orde Baru memperkenalkan ujaran bahaya laten komunisme dan sebagainya.

Akan tetapi, kata revolusi kembali mencuat semasa era reformasi. Kendati begitu, sisa orde baru selama 32 tahun masih terasa sehingga revolusi selalu diartikan dengan makar atau pemberontakan.

"Jadi ketika ada kata revolusi, yang dipikirkan pasti soal makar, pemberontakan, dll. Tapi anehnya ketika Jokowi mengatakan revolusi mental tidak ada yang memprotes," tegasnya heran.

Lihat video lengkapnya disini.

Habib Rizieq Disebut Bakal Pimpin Revolusi Selamatkan NKRI, Ini Kata Polri

Bareskrim Polri akan menyelidiki ujaran Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis yang menyebutkan Habib Rizieq Shihab akan memimpin revolusi untuk menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ujaran Sobri itu disampaikan saat berorasi di tengah-tengah massa aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10) kemarin.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pihaknya akan menyelidiki terlebih dahulu pernyataan Sobri untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

"Nanti akan kita pelajari," kata Awi di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI