Polisi Tak Keluarkan Izin Aksi, Kritikus: Kok Membangkang Mahfud MD?

Selasa, 20 Oktober 2020 | 14:11 WIB
Polisi Tak Keluarkan Izin Aksi, Kritikus: Kok Membangkang Mahfud MD?
Massa mahasiswa menyemut di Patung Kuda, Selasa (20/10/2020). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Mahfud MD pun menghimbau agar aparat kepolisian yang bertugas selalu memperlakukan para demonstran secara humanis dan tanpa kekerasan.

"Kepada aparat kepolisian, semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan pengunjuk rasa dengan humanis. Jangan membawa peluru tajam," tukasnya.

Izin Demo Omnibus Law Mahasiswa dan Buruh Hari Ini Ditolak Polisi

Polda Metro Jaya memastikan tidak menerbitkan surat izin terhadap aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dihelat mahasiswa dan buruh pada Selasa (20/10/2020) hari ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan, sebagimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz selama masa pandemi Covid-19 pihaknya tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan atau STTP bagi pihak yang hendak melakukan aksi demonstrasi.

Terlebih menurutnya situasi pandemi Covid-19 di Jakarta masih mengkhawatirkan dengan angka kasus positif di atas seribu setiap harinya.

"Jadi selama ini masih dalam situasi bahaya covid, kita tidak akan mengeluarkan STTP," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Kendati begitu, Nana menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana pengamanan terhadap para demonstran. Dalam pengamanan tersebut Polda Metro Jaya disebut Nana turut dibantu oleh Mabes Polri dan TNI.

"Kami siap mengerahkan anggota untuk mengamankan demo, itu kita harapkan demo damai. Pedemo mengikuti aturan demo," katanya.

Baca Juga: Demo Besar Setahun Jokowi, Polda: Jika Ambulans Ada Kamuflase, Kami Tindak!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI