Cek di Sini! Perjalanan Kereta Api yang Tidak Memerlukan Rapid Test

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 20 Oktober 2020 | 13:20 WIB
Cek di Sini! Perjalanan Kereta Api yang Tidak Memerlukan Rapid Test
Penumpang Kereta Api Turangga tujuan Surabaya Gubeng bersiap menaiki kereta di Stasiun Gambir pada saat libur panjang tahun baru Islam 1442 H di Jakarta, Kamis (20/8/2020).[Antara Foto/Hafidz Mubarak A/aww].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Simak daftar perjalanan kereta api yang tidak memerlukan rapid test selama pandemi virus Covid-19 di bawah ini.

Seperti yang kita ketahui, bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih tetap mengoperasikan sejumlah perjalanan kereta selama pandemi Covid-19.

Untuk memastikan setiap penumpang aman dari penularan virus corona, PT KAI menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti misalnya mengurangi kapasitas maksimal gerbong menjadi setengahnya, mewajibkan penumpang dan petugas memakai masker, hingga menjaga jarak selama di stasiun maupun gerbong.

Selain itu, untuk kereta jarak jauh, setiap penumpang juga diwajibkan untuk menyerahkan surat hasil tes cepat Covid-19 atau rapid test, untuk memastikan kondisi penumpang dalam keadaan sehat. Namun ada beberapa tujuan perjalanan kereta api yang tidak memerlukan rapid test.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Saatnya Optimalkan Teknologi Online di Dunia Kerja

Perjalanan Kereta Api yang Tidak Memerlukan Rapid Test

PT KAI menjelaskan, ada 4 perjalanan kereta api yang penumpangnya tidak diwajibkan untuk melakukan rapid test. Berikut di antaranya:

  1. KA Joglosemarkerto (Solo Balapan-Yogyakarta-Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang PP).
  2. KA Kamandaka (Purwokerto-Semarang Tawang PP).
  3. KA Kaliagung (Semarang Poncol-Tegal PP, Semarang Poncol-Brebes PP, Semarang Poncol-Cirebon Prujakan PP).
  4. KA Kuala Stabas (Tanjungkarang-Baturaja PP).

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan VP Public Relation PT KAI, Joni Martinus. Selain 4 perjalanan kereta api tersebut, sejumlah perjalanan kereta lokal atau di daerah perkotaan, seperti KA Prameks (Kutoarjo-Solo Balapan PP) juga tidak mewajibkan penumpangnya memberikan surat rapid test.

Lantas, mengapa kereta api tersebut tidak memerlukan bukti sehat dengan surat rapid test dari calon penumpangnya?

Alasan utamanya adalah karena kereta api tersebut digolongkan sebagai perjalanan orang di dalam wilayah atau kawasan aglomerasi. Oleh karena itu, risiko penularan yang ada dinilai cukup kecil karena daya jangkau kereta yang terbatas.

Baca Juga: Optimisme Jadi Syarat agar Indonesia Keluar dari Krisis Pandemi Covid-19

Berdasarkan informasi yang diunggah oleh akun Twitter KAI @KAI121, penumpang yang akan menaiki kereta tersebut cukup memakai masker, pakaian panjang, dalam kondisi sehat (tidak demam atau flu), dan memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat Celcius. Jadi, jika Anda sudah memenuhi persyaratan tersebut, Anda bisa naik kereta tanpa menyertakan surat rapid test.

Demikian daftar perjalanan kereta api yang tidak memerlukan rapid test selama pandemi virus Covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan ya!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI