Ketika ditanya soal beberapa versi draf UU Omnibus Law yang beredar, Mahfud mengakui memang ada masalah di baliknya.
"Memang ada banyak versi karena berubah-ubah. Sesudah palu diketok itu apa benar sudah berubah atau hanya soal teknis? Kalau itu benar terjadi, berarti cacat formal sehingga MK bisa membatalkan," tegasnya.
Mahfud menceritakan, MK beberapa kali pernah memabatalkan suatu undang-undang di bidang pendidikan dan yang lainnya.
Oleh sebab itu dalam hal ini DPR harus mampu menjelaskan sesudah ketok palu itu apa yang terjadi.
Hingga artikel ini diketik, video Karni Ilyas tersebut telah dilihat hingga 200 ribu lebih penonton dan dikomentari ribuan warganet.
"Udah keliatan pak dari jawabanmu. Ngaku tidak meneliti tapi bilang sya tau ini pro buruh..he. Tebak tebak dadu..heam," tulis akun Hendra Wi***
"Kerusuhan di mana-mana kata Pak Mahfud sama, berarti sama dong dengan setiap kejadian yang jahati ulamak setiap yang ditangkap pasti orang gila mohon maaf pak makfud, mantap pak makfud ingatkan jangan bohong," ujar warganet lain dengan akun Man Sam***
Video selengkapnya di sini.
Baca Juga: Demo Besar Setahun Jokowi, Polda: Jika Ambulans Ada Kamuflase, Kami Tindak!