Belanda Beri Kompensasi ke Anak - Janda Korban Perang Kolonial di Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:27 WIB
Belanda Beri Kompensasi ke Anak - Janda Korban Perang Kolonial di Indonesia
Ilustrasi - Pengunjung melintas di depan benteng peninggalan zaman kolonial Belanda di Puncak Gunung Palasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Belanda akan memberikan kompensasi kepada janda dan akan-anak Indonesia yang kehilangan orang tua, akibat eksekusi kolonial selama Perang Kemerdekaan RI antara tahun 1945-1950.

Menyadur Al Jazeera, Selasa (20/10/2020), janda dan anak-anak itu akan mendapat kompensasi sebesar 5.000 Euro atau setara Rp 87,2 juta.

Pengumuman pada Senin (19/10/2020) itu dilakukan menyusul putusan pengadilan awal tahun ini, yang memerintahkan Belanda untuk memberi kompensasi.

Pemerintah Belanda akan memberikan uang tersebut kepada keluarga dari 11 pria yang terbunuh antara tahun 1946 dan 1947 di Sulawesi selatan.

Baca Juga: Jangan Sampai Kecanduan, Berapa Lama Batasan Waktu Layar bagi Anak-Anak?

Hakim pengadilan Belanda sebelumnya menampik argumen yang menyatakan kekerasan selama perjuangan kemerdekaan Indonesia terikat oleh undang-undang pembatasan.

Dalam surat bersama ke parlemen, Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok dan Menteri Pertahanan Ank Bijleveld menyatakan tidak akan mengajukan banding atas putusan pengadilan Maret lalu itu.

"Anak-anak yang dapat membuktikan bahwa ayah mereka adalah korban eksekusi singkat seperti yang dijelaskan ... berhak atas kompensasi," kata kedua menteri itu.

Namun, mereka yang mengklaim kompensasi harus memenuhi serangkaian kriteria.

Hal itu termasuk bukti bahwa orang tua memang telah dibunuh dalam eksekusi yang terdokumentasi dan bukti ayah melalui dokumen identitas.

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Lagu Anak Indonesia Perlu Didendangkan Kembali

Pengadilan Belanda sedang mendengarkan beberapa kasus kerabat lainnya yang meminta kompensasi atas kekejaman yang dilakukan oleh pasukan kolonial selama tindakan pembersihan untuk membasmi pejuang kemerdekaan Indonesia.

Sedikitnya 860 orang tewas oleh regu tembak, kebanyakan antara Desember 1946 dan April 1947 di Sulawesi.

Pemerintah Belanda meminta maaf pada tahun 2013 atas pembunuhan yang dilakukan oleh tentara kolonialnya dan mengumumkan kompensasi kepada para janda dari mereka yang meninggal.

Tapi saat itu, Belanda secara konsisten menolak untuk membayar ganti rugi kepada janda dan anak-anak korban eksekusi.

Seorang juru bicara pemerintah mengatakan tidak jelas berapa banyak orang yang akan meminta kompensasi di bawah penyelesaian baru ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI