Suara.com - DPRD Jakarta seharusnya memanggil pengembang perumahan Melati Residence di Ciganjur, Jakarta Selatan, terkait kejadian longsor yang menewaskan satu orang pada Senin (19/10/2020). Namun mereka ternyata mangkir dari panggilan anggota dewan.
Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah, merasa geram dengan sikap Melati Residence. Ia bahkan menyebut pengembang itu menantang Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau pengembang diundang tidak hadir, berarti pengembang ini menantangi kami. Bukan hanya nantangin Komisi D saja, tapi juga Pemerintah Daerah DKI Jakarta," ujar Ida saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).
Ida menyebut sudah meminta Camat serta Lurah Ciganjur untuk memanggil mereka. Namun menurut keterangan keduanya kepada DPRD, pihak Melati Residence tidak hadir karena sedang dipanggil oleh Kapolsek Jagakarsa.
Baca Juga: Usai ke Luar Daerah, Dua Anggota DPRD Kutai Kartanegara Positif Covid-19
"Camat dan Lurahnya bilang sudah undang itu pengembang. Tapi, katanya, tidak bisa hadir karena dipanggil Kapolsek Jagakarsa," jelasnya.
Menurutnya keterangan dari Melati Residence sangat penting untuk disampikan kepada pihaknya. Karena itu ia akan menjadwalkan ulang pertemuan Komisinya untuk pembahasan soal ini.
"Mereka harus menjelaskan soal tanggung jawab kepada korbannya bagaimana, pembangunan turapnya bagaimana, dan ada tidak izin mendirikan bangunan (IMB)," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengungkap penyebab dari tanah longsor yang terjadi di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan 10 Oktober lalu. Pengembang perumahan Melati Residence disebut membangun turap yang menyalahi aturan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan berdasarkan identifikasi sementara dari pihaknya, turap yang dibuat pengembang cukup berbahaya dari segi konstruksi. Seharusnya turap dengan ketinggian sekitar 30 meter tidak boleh menggunakan batu kali.
Baca Juga: Kasus Konser Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal Segera Disidang
“Kalau kami lihat di lokasi ada turap yang dibuat oleh pengembang Melati Residence itu sebenarnya sudah sangat membahayakan. Dari segi konstruksi tidak mendukung, karena dengan turap batu kali setinggi 30 meter lokasinya persis di atas kali,” ujar Juaini saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).
Akibatnya, begitu diguyur hujan, tanahnya semakin lama terus terkikis. Akhirnya turap tersebut malah menjadi longsor.
“Yah tentunya ketika ada curah hujan dan tanah-tanahnya tergerus, otomatis turap itu berpengaruh juga, makanya terjadi longsor,” jelasnya.
Turap yang ikut jatuh bersama tanah yang longsor malah jadi menutup kali Anak Situ. Pihaknya langsung memasang dolken dan menutupnya dengan terpal agar tanahnya tidak kena hujan yang memicu longsor susulan.
“Sekarang kami sedang melakukan pemasangan dolken karena di bagian atasnya masih sangat rawan. Kalau kami nggak jaga kekuatan tanahnya yang labil tentu sangat membahayakan pekerja yang ada di bawah. Panjang dolken sekitar 30 meter dan tingginya 20-25 meter,” kata Juaini.
Ke depannya, Juaini menyarankan kepada pengembang agar memakai sheetpile yang notabene lebih aman untuk ketinggiannya.
"Harus ada sheetpile. Karena bedanya tinggi banget turapnya longsor dan kena pemukiman penduduk," pungkasnya.