Suara.com - Polda Metro Jaya melakukan pengamanan terhadap sejumlah objek vital menjelang aksi demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja, di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan beberapa objek vital yang diamankan meliputi gedung-gedung pusat pemerintahan seperti Istana Negara dan DPR RI.
Selain itu, pengaman berlapis juga dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan.
"Ada beberapa sentra-sentra perekonomian yang kami lakukan pengamanan, kita lapis di sana. Kemudian ada sentra-sentra perbelanjaan mal yang kita nilai rawan kita siapkan pengamanan di situ," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Dalih Cari Perusuh, Polisi Tak Segan Represif Tangani Demo Setahun Jokowi
Yusri menyebutkan setidaknya ada 10.587 personel gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi hari ini.
Mereka meliputi unsur Polri, TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.
"Kami cadangkan juga ada 10 ribu personel TNI-Polri yang kita cadangan di dua titik, di Monas dan di Gedung DPR," ujarnya.
Siap Represif
Polda Metro Jaya sebelumnya juga mengingatkan kepada kelompok buruh dan mahasiswa untuk mengantisipasi adanya penyusup yang hendak menciptakan kerusuhan di tengah-tengah aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.
Baca Juga: 10.587 Aparat Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Demo Setahun Jokowi-Maruf
Yusri bahkan menyatakan, jika polisi tak segan bertindak represif terhadap pelaku yang merusuh hingga merusak fasilitas umum atau fasilitas kepolisian.
"Kepolisian tidak akan segan-segan untuk represif dalam hal ini perusuh-perusuh yang membuat kerusuhan dengan merusak fasilitas umum, pos kepolisian, atau kekerasan-kekerasan lain," ungkapnya.
Menurut penuturan Yusri, pihaknya juga telah melakukan langkah antisipatif untuk mencegah adanya kelompok penyusup yang hendak melakukan kerusuhan di tengah-tengah aksi buruh dan mahasiswa. Langkah antisipatif itu dilakukan dalam bentuk melakukan razia.
"Kalau itu murni untuk melakukan unjuk rasa sesuai penyampaian aspirasi yang ada, sesuai dengan pemberitahuan yang disampaikan ke kepolisian, kita akan kawal. Tetapi kalau yang datang memang untuk melakukan kerusuhan, ini akan kita tindak tegas, dari razia, kita akan amankan," kata dia.