Suara.com - Pandemi Covid-19 sudah berlangsung lama di Indonesia sampai sekarang belum ada tindakan progresif mengenai cara mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia. Namun akhirnya pemerintah kembali melakukan upaya pencegahan dengan mensosialisasikan sistem aman, iman, dan imun Covid-19 ala pemerintah. Apa itu? Simak penjelasannya sebagai berikut.
Aman
Aman yang dimaksud dalam Aman, Iman, dan Imun hadapi covid-19 Ala pemerintah ialah sistem menjalankan langkah utama pencegahan penularan covid-19. Caranya dengan senantiasa patuhi protokol kesehatan, antara lain:
- menjaga jarak
- menghindari kerumunan
- mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer
Patuh pada protokol kesehatan dapat meminimalisir risiko terinfeksi virus Covid-19.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Saatnya Optimalkan Teknologi Online di Dunia Kerja
Iman
Selain menjalankan langkah aman dengan menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, kita juga disarankan untuk meningkatkan iman. Usaha harus dilengkapi dengan meningkatkan iman dan takwa kepada Allah. Pemerintah menghimbau agar masyatakat memiliki kesabaran dan tawakkal dalam menghadapi covid-19. Sabar dan tawakkal dapat menjadi bekal untuk mengendalikan diri sehingga tetap pada jalur yang baik dan memperoleh keselamatan.
Imun
Kemudian pemerintah mensosialisasikan cara jaga kesehatan melalui sistem imun. Pemerintah mengingatkan agar kita dapat meningkatkan imunitas tubuh. Beberapa cara yang dapat ditempuh ialah meningkatkan sistem imun tubuh dengan cara sebagai berikut:
- olahraga teratur
- istirahat yang cukup
- hindari begadang
- memakan makanan berkualitas
- minum vitamin
- tidak boleh gampang panik
- hati dijaga agar senantiasa gembira
Manakala metode tersebut di atas dilaksanakan secara teratur dan terjadwal, pemerintah percaya peluang kita untuk terhindar dari Covid-19 sangat tinggi.
Baca Juga: Wisata di Mulai Ramai, Pariwisata Gunungkidul Ingatkan Protokol Kesehatan
Kasus Covid 19 di Indonesia
Sebagai tambahan informasi, kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 357.762 per tanggal Sabtu, 17 Oktober 2020. Sementara itu, kasus pasien meninggal dunia tercatat mencapai 12.431 orang. Kasus pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 281.592. Berdasarkan data sejauh ini ada 500 kabupaten/kota yang terdampak Covid-19 dari 514 Kabupaten/Kota.
Demikian imbauan dan langkah-langkah untuk mencegah diri dari penyebaran virus Covid-19 dengan metode Aman, Iman, dan Imun Hadapi Covid-19 ala Pemerintah. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh