Suara.com - Salah satu bagian tembok pabrik makanan ringan, PT Khong Guan roboh pada 10 Oktober lalu karena hujan deras. Robohnya tembok tersebut dianggap sebagai penyebab banjir yang melanda warga Ciracas, Jakarta Timur.
Setidaknya ada tiga RT yang harus kebanjiran karena peristiwa itu. Di antaranya adalah RT 05, 09, dan 10 yang dihuni 250 Kepala Keluarga (KK).
Ketua RW 08, Suherman mengatakan setidaknya ada tiga RT yang dirugikan karena tembok roboh itu. Warga pun disebutnya sepakat untuk meminta ganti rugi sebesar Rp 350 juta.
"Tiga RT itu Rp 350 jutaan lah, kecil sebenarnya untuk perusahaan mah enggak besar lah," ujar Suherman saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Minta Jangan Dibandingkan, Wagub DKI: Pusat Normalisasi, Kita Naturalisasi
Menurutnya, robohnya tembok ini merupakan kesalahan dari perusahaan tersebut. Sebab, tembok yang dibuat disinyalir di bawah standar dan gampang rusak.
Bahkan, kata Suherman, kejadian ini bukan yang pertama kali. Karena itu, ia ingin agar warga yang terdampak mendapatkan keadilan lewat ganti rugi itu.
"Jadi ini kan yang kedua kali, dulu pernah kejadian seperti ini juga, dan dari pihak perusahaan itu lambat kalau menanggapi, responsnya kurang kalau untuk kejadian seperti ini," kata Suherman.
Saat kejadian pertama tahun 2012, pihak Khong Guan disebutnya seakan tak terlalu memedulikan kejadian ini. Bahkan ganti rugi yang diberikan terkesan semaunya.
"Mereka seenak saja kasih sekian kan saya kasih di bawah gimana, kan ribut jadinya. Kan ada yang minta ini, minta segitu," pungkasnya.
Baca Juga: Waspada! Berikut 4 Daerah di Banten yang Berpotensi Terdampak La Nina