Siang Ini Buruh Akan Geruduk Istana, Diawali Longmarch dari Salemba

Selasa, 20 Oktober 2020 | 10:53 WIB
Siang Ini Buruh Akan Geruduk Istana, Diawali Longmarch dari Salemba
Ilustrasi demonstran buruh menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) akan melakukan demonstrasi, Selasa (20/10/2020) hari ini. Massa akan berkumpul di kawasan depan Kampus UI Salemba lalu melakukan longmarch ke dekat Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Ketua KASBI, Nining Elitos, mengatakan massa buruh akan mulai berkumpul dan melakukan aksi longmarch mulai pukul 10.30 WIB.

"Pukul 10.30 WIB kita kumpul, lalu long Marc dari UI Salemba kemudian ke Istana Negara," kata Nining melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (20/10/2020).

Nining mengatakan, tuntutan buruh masih tetap sama mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Bergerak Lagi, Akses ke Istana Ditutup Kawat Berduri

Namun, Nining tidak menyebut berapa jumlah buruh yang bakal turun ke jalan.

"Tuntutannya batalkan Omnibus, mendesak dikeluarkannya Perppu," ungkapnya.

Selain kaum buruh, sebanyak lima ribu mahasiswa dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) diprediksi akan kembali demonstrasi di depan Istana Negara.

Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian menyatakan ribuan mahasiswa ini datang dari seluruh Indonesia dan menuntut Presiden Jokowi untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," kata Remy, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Periode Kedua Jokowi Mentahkan Anggapan Planga-Plongo: Lebih Berani

Mahasiswa juga menyayangkan sikap pemerintah yang menutup mata dan justru menantang masyarakat ke dalam pengadilan judicial review di Mahkamah Konstitusi.

BEM SI mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU Cipta Kerja.

"Juga mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi," tegasnya.

Adapun terkait aksi hari ini, Remy mengimbau seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi covid-19.

Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI