Imbauan Kemendikbud juga tidak berdasar sebab kegiatan politik yang melibatkan massa banyak seperti Pilkada Serentak 2020 tetap diperbolehkan berjalan, kenapa demo tidak.
Oleh sebab itu, Aliansi meminta Kemendikbud mencabut surat imbauan itu, mengajak seluruh rektor perguruan tinggi untuk menolak imbauan itu dan mendukung aksi demonstrasi yang tertib dan damai serta patuh protokol kesehatan Covid-19.
"Ini dilakukan guna menentang kesewenangan kekuasaan yang beraliansi dengan pengusaha melalui pembentukan paket UU bermasalah, terutama UU Cipta Kerja," pungkasnya.
Diketahui, gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja akan kembali ke Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2020), diprediksi jumlah massa akan lebih banyak mengingat hari ini bertepatan dengan satu tahun kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.
Sedikitnya lima ribu mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan siap turun aksi ke jalanan menuntut Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).
Mahasiswa menilai Perppu adalah jalan terbaik untuk membatalkan UU sapu jagat tersebut, sebab judicial review di Mahkamah Konstitusi dinilai sia-sia.
"Kami tetap menyampaikan Mosi Tidak Percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," tegas Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian.
Selain mahasiswa, ribuan massa kaum buruh dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat GEBRAK dan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) juga akan melakukan demo menuju Istana Negara.
Baca Juga: Hindari Istana Merdeka Ada Demo Mahasiswa, Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta