Suara.com - Polres Langsa mengungkap penyebab kematian Samsul Bahri (36) di dalam sel tahanan. Tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap ibu rumah tangga dan anak berinisial DN (28) dan Rangga (9) itu diduga meninggal akibat sesak nafas.
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo mengemukakan bahwa Samsul mengalami sesak nafas karena tidak makan dan minum selama seharian.
"Sesak (nafas) akibat tidak makan dan minum selama seharian penuh," kata Arief saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (19/10/2020).
Menurut Arief, sesak nafas yang diderita Samsul diketahui berdasar rekam medis. Di mana, kata dia, dari hasil rekam medis diketahui bahwa Samsul mengalami dehidrasi hingga mengalami nyeri pada tukak lambung.
Baca Juga: Dibunuh saat Lindungi Ibu yang Diperkosa, Ayah: Rangga Sayang Adiknya
"Hasil rekam medik sebelumnya disebutkan bahwa pasien (Samsul) ada dehidrasi dilihat dari hasil detak nadi per-menit yang meningkat dan nyeri tukak lambung yang bisa menyebabkan sesak," jelasnya.
Samsul sebelumnya ditemukan tewas di dalam sel tahanan Polres Langsa pada Minggu (18/10) kemarin. Sebelum tewas, Samsul sempat dirawat di rumah sakit lantaran tidak mau makan dan minum.
Kendati begitu, Samsul juga sempat dinyatakan sembuh oleh tim dokter. Hingga akhirnya bisa dibawa kembali ke sel tahanan.
"Tapi, ketika mau kami bawa lagi ke rumah sakit kaena masih tak mau makan atau minum, dia sudah meninggal," kata Kapolres Langsa AKBP Giyarto kepada wartawan, Minggu (18/10) kemarin.
Memilukan
Baca Juga: Ayah Kandung Cerita Sosok Rangga: Sejak Kecil Sudah Tunjukkan Sikap Peduli
Kisah memilukan terjadi di Aceh Timur. Seorang bocah berusia 9 tahun bernama Rangga tewas bersimbah darah dibunuh saat melawan pelaku pemerkosa ibunya.
Hal itu terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Jumat (9/10) malam jelang dini hari, demikian seperti dikutip Suara.com dari Modusaceh.co.
Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan itu tidak lain ialah Samsul. Dia merupakan seorang residivis asal Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, yang dibebaskan dari penjara seumur hidup karena pandemi virus Corona Covid-19.
Kronologis perbuatan keji itu berawal ketika Samsul menyeruak masuk rumah kecil yang jauh dari perumahan warga setempat.
Ia mengetahui, rumah tersebut dihuni oleh ibu rumah tangga berusia 28 tahun berinisial DN dan anaknya Rangga.
Samsul juga mengetahui suami DN yang juga ayah Rangga sedang tak ada di rumah, yakni sedang mencari ikan di sungai.
Tanpa halangan, Samsul memerkosa DN. Saat itulah Rangga berupaya melawan Samsul agar sang ibu selamat.
Namun nahas, Samsul yang baru keluar dari penjara setelah mendapat keringanan akibat pandemi Covid-19, tidak memunyai belas kasihan.
Samsul sembilan kali membacok Rangga hingga tewas bersimbah darah.
Ia lantas melanjutkan memerkosa ibu korban. Setelahnya, ia memasukkan jasad Rangga ke karung goni dan membuangnya ke sungai.
"Pelaku kami tangkap di tempat persembunyiannya, lapangan sepak bola Gampong Alue Gadeng Kampung, Birem, hari Minggu (11/10)," kata Kapolres Langsa AKBP Giyarto, Senin (12/10).
Menurut Giyarto, pihaknya sempat kesulitan mencari jasad Rangga. Pasalnya, Samsul tak mau buka mulut menunjukkan di mana ia membuang jasad bocah tersebut.
Hingga akhirnya, jasad Rangga ditemukan tim gabungan Polres Langsa, TNI, BPBD, dan masyarakat, Minggu sore.
"Mayatnya mengapung di sungai Gampong Alue dalam kondisi masih berpakaian lengkap," kata dia.
Giyarto ketika itu mengungkapkan, terdapat luka bacokan di pundak kiri Rangga. Selain itu, ada luka tusuk di leher, rahang, bahu serta tangan kanan.
Kekinian, jenazah Rangga telah dimakamkan. Ironisnya, pemakaman bocah heroik itu tanpa dilepas oleh sang ayah yang masih menunggu istrinya di rumah sakit.