Suara.com - Seorang buruh CV Sandang Saritex Kota Bandung bernama Aan Aminah dilaporkan ke polisi usai terlibat dalam aksi dorong-dorongan buruh dan aparat keamanan. Wanita itu dituduh menganiaya satpam yang mendorongnya hingga melukai bagian dadanya.
Aksi dorong-dorongan tersebut terjadi di depan gedung CV Sandang Sari, Kota Bandung, Jawa Barat pada 22 Juni 2020.
Imbas dari insiden tersebut, Aminah dipolisikan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya sudah dijadikan tersangka dituduh menganiaya satpam. Padahal saya hanya membela diri karena saya kesakitan saat dorong-dorongan itu," kata Aminah kepada Suara.com, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Kisah Satpam di Gorontalo Berhasil Sekolahkan Anaknya Hingga Raih Sarjana
Aminah mengatakan, kala itu ia bersama 9 orang rekannya yang di-PHK dari perusahaan tersebut hendak datang memenuhi janji rapat bipartit dengan perusahaan.
Namun, setibanya di depan pabrik tersebut, Aminah yang di-PHK dengan tuduhan memprovokasi buruh lainnya usai mendapatkan gaji 35 persen selama pandemi Covid-19 itu dilarang masuk ke dalam pabrik.
Saat jam keluar pergantian shift, sebanyak tiga orang satpam dan dua anggota kepolisian langsung mendorong Aminah dan rekan-rekannya yang hendak masuk ke dalam pabrik.
Aparat keamanan itu mendorong Aminah agar tak bisa masuk ke pabrik disaat buruh lainnya keluar dari pabrik.
Saat insiden dorong-dorongan tersebut, salah seorang satpam mendorong tubuh Aminah dengan keras hingga tersudut ke tembok.
Baca Juga: Mahfud Sebut Ada Bohir Demo Tolak UU Ciptaker: Kami Sudah Dapat Gambaran
Tangan satpam itu mendorong kuat ke arah dada Aminah hingga ia merasa sesak napas dan kesakitan. Berulang kali, Aminah berteriak meminta tolong agar satpam tersebut melonggarkan dorongan namun tak digubris.
"Saya punya riwayat habis operasi di bagian payudara mengeluarkan benjolan, masih ada sisa benjolan yang belum dikeluarkan. Sakitnya luar biasa saat didorong bahkan kena sikut satpam itu," ungkap Aminah.
Aminah yang kesakitan langsung refleks menggigit pergelangan tangan satpam tersebut. Ia berharap agar satpam itu berhenti mendorongnya sehingga ia bisa kembali bernapas.
Namun, aksi Aminah tersebut tetap tak dihiraukan oleh si satpam. Hingga akhirnya seluruh buruh dari dalam pabrik keluar, satpam tersebut berhenti mendorong Aminah dan pergi ke dalam pabrik.
Sementara, Aminah hanya bisa terduduk menahan rasa sakit di bagian dadanya.
Aksi dorong-dorongan tersebut terekam dalam kamera. Ia memiliki bukti bahwa ia didorong paksa oleh satpam di perusahaannya ia bekerja.
Setelah beberapa pekan berlalu, Aminah justru mendapatkan surat panggilan kepolisian sebagai terlapor melakukan aksi penganiayaan terhadap satpam tersebut.
Bahkan kini status Aminah telah dinaikkan menjadi tersangka usai menjalani tiga kali pemeriksaan.
"Padahal itu saya refleks untuk menyelamatkan diri, saya punya riwayat operasi juga di dada tentu sakit didorong. Mereka yang memulai tindakan kekerasan kepada kami tapi justru kami yang dilaporkan," tuturnya.