Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan menilai, keselamatan para pembela hak asasi manusia semakin terancam dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Jokowi - Wapres Maruf Amin.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, para pembela HAM tidak memiliki perlindungan di bawah pemerintahan Jokowi - Maruf Amin.
Selain itu, kata dia, masyarakat yang semakin kritis terhadap kebijakan pemerintah juga malah perlahan-lahan dibungkam.
"Situasi pembela HAM yang semakin terancam dikarenakan tidak adanya mekanisme perlindungan. Bahkan sebenarnya situasi hari ini lebih mengancam terhadap pembela-pembela HAM," kata Fatia dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (19/10/2020).
"Dan juga masyarakat yang memang kritis dalam menyuarakan pendapatnya pada era pemerintahan Jokowi - Maruf Amin," tambah Fatia.
Selain itu, KontraS juga menilai penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu hanya berjalan di tempat kala periode kedua Jokowi sebagai presiden.
Malahan, sambung Fatia, sejumlah kasus pelanggaran HAM seperti Trisakti - Semanggi I dan II dinilai pemerintah tak masuk kategorisasi berat.
Penyelesaian kasus HAM berat masa lalu juga semakin terkubur ketika Jokowi menyetujui pengangkatan dua anggota eks Tim Mawar menjadi pejabat di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Resesi demokrasi
Baca Juga: Marak Penangkapan, KontraS: Menyusutnya Kebebasan Sipil, Kerja Nyata Jokowi
Tak hanya itu, KontraS menilai masa pemerintahan Jokowi - Maruf yang akan genap satu tahun pada hari Selasa, 20 Oktober besok, justru menciptakan resesi demokrasi.