Setahun Jokowi - Ma'ruf, KontraS: Pembela HAM Semakin Terancam

Senin, 19 Oktober 2020 | 18:48 WIB
Setahun Jokowi - Ma'ruf, KontraS: Pembela HAM Semakin Terancam
ILUSTRASI - Gambar mendiang pejuang HAM Munir bertumpuk dengan spanduk aksi Kamisan ke-377 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan menilai, keselamatan para pembela hak asasi manusia semakin terancam dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Jokowi - Wapres Maruf Amin.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, para pembela HAM tidak memiliki perlindungan di bawah pemerintahan Jokowi - Maruf Amin.

Selain itu, kata dia, masyarakat yang semakin kritis terhadap kebijakan pemerintah juga malah perlahan-lahan dibungkam.

"Situasi pembela HAM yang semakin terancam dikarenakan tidak adanya mekanisme perlindungan. Bahkan sebenarnya situasi hari ini lebih mengancam terhadap pembela-pembela HAM," kata Fatia dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (19/10/2020). 

Baca Juga: Marak Penangkapan, KontraS: Menyusutnya Kebebasan Sipil, Kerja Nyata Jokowi

"Dan juga masyarakat yang memang kritis dalam menyuarakan pendapatnya pada era pemerintahan Jokowi - Maruf Amin," tambah Fatia. 

Selain itu, KontraS juga menilai penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu hanya berjalan di tempat kala periode kedua Jokowi sebagai presiden.

Malahan, sambung Fatia, sejumlah kasus pelanggaran HAM seperti Trisakti - Semanggi I dan II dinilai pemerintah tak masuk kategorisasi berat.

Penyelesaian kasus HAM berat masa lalu juga semakin terkubur ketika Jokowi menyetujui pengangkatan dua anggota eks Tim Mawar menjadi pejabat di Kementerian Pertahanan (Kemhan). 

Resesi demokrasi

Baca Juga: KontraS: Pelibatan TNI, BIN dan Polri Atasi Pandemi Covid-19 Tak Tepat Guna

Tak hanya itu, KontraS menilai masa pemerintahan Jokowi - Maruf yang akan genap satu tahun pada hari Selasa, 20 Oktober besok, justru menciptakan resesi demokrasi.

Fatia mengatakan, resesi bukan hanya terjadi pada sektor perekonomian, tetapi juga terhadap pembangunan demokrasi Tanah Air pascareformasi.

Resesi demokrasi disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari penyempitan ruang berpendapat milik masyarakat sipil, hingga kekerasan yang kerap dilakukan oleh aparat keamanan. 

"Secara umum KontraS memandang demokrasi di Indonesia mengalami resesi atau penurunan. Jadi tidak hanya resesi ekonomi tapi resesi demokrasi pun terjadi di Indonesia," kata Fatia.

Resesi demokrasi dibuktikan oleh hasil economic information index, yang menunjukkan Indonesia mengalami penurunan demokrasi sepersekian persen dikarenakan adanya beberapa situasi. 

Kemudian juga menurut catatan Freedom House dikatakan kebebasan berekspresi di Indonesia mengalami penurunan.

Itu disebabkan banyaknya pembungkaman, pengaduan kebijakan dan juga situasi yang menyebabkan represifitas aparat. 

"Penurunan terhadap kondisi demokrasi ini sebenarnya disebabkan oleh beberapa aspek diantaranya penyempitan ruang masyarakat sipil yang seperti saya sebutkan, lalu pola yang berulang terkait soal budaya kekerasan dan pelibatan aparat keamanan," ungkapnya. 

Selain itu, ada pula soal pelibatan pertahanan dan intelijen pada urusan-urusan sipil khususnya di era pandemi covid-19 serta pengabaian penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dan minimnya partisipasi dalam implementasi proses demokrasi dan substansi. 

"Kita melihat bahwa ada beberapa penempatan aktor keamanan seperti TNI, polisi, dan badan intelijen negara dalam penanganan pandemi yang sebenarnya tidak tepat guna dan sebenarnya tidak juga membuktikan bahwa angka penyebaran dari covid-19 ini bisa tereduksi di Indonesia," tutur Fatia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI