Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta masyarakat untuk menahan diri tidak berkerumun di satu tempat atau berlibur pada masa libur panjang pekan depan, lantaran masih kondisi pandemi covid-19.
"Kami minta untuk menahan diri untuk tidak ikut berkerumun di satu tempat, karena untuk keselamatan bapak-bapak ibu-ibu untuk saudara-saudara sendiri bersama keluarga," ujar Tito dalam jumpa pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Libur panjang yang dimaksud Tito yaitu tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober 2020 dan Cuti Bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020.
"Kalau kita lihat sesuai dengan ketentuan yang ada itu hari Rabu, Kamis jumat tanggal 28,29 dan 30. Ini artinya bisa terdapat hari-hari kejepit mulai Senin, Selasa bisa hari kejepit, kemudian hari Jumat karena libur juga bisa berlanjut ke hari sabtu dan minggu. Nah ini mengindikasikan kemungkinan akan terjadi libur panjang," ucap dia.
Baca Juga: Tips Persiapan Libur Panjang untuk Cegah Lonjakan Covid-19 Pascaliburan
Libur panjang tersebut kata Tito dikhawatirkan pemerintah akan menimbulkan penularan Covid-19 seperti pada libur sebelumnya.
"Bahwa pengalaman kita sebelumnya libur-libur terjadi mobilitas yang tinggi masyarakat bergerak dari suatu tempat ke tempat lain dan pergerakan masyarakat ini bisa menimbulkan penularan, media penularan," ucap dia.
Ia pun mengingatkan adanya klaster keluarga di sejumlah wilayah.
Karenanya Tito mengimbau masyarakat tetap berada di rumah dan menjauhi kerumunan agar tidak terjadi klaster keluarga.
"Kita ingat klaster keluarga, satu terkena semua terkena, karena itu satu, menahan diri untuk tidak berlibur ke tempat yang akan banyak kerumunan, seperti puncak misalnya, atau di daerah Bandung, di pantai, dan lain-lain," katanya.
Baca Juga: Jokowi Khawatir Kasus Corona Meledak Lagi Selama Libur Panjang Oktober