Minta Mobil Baru Rp 1 M Dicap Hedon, Pimpinan KPK: Datang ke Kontrakan Saya

Senin, 19 Oktober 2020 | 14:59 WIB
Minta Mobil Baru Rp 1 M Dicap Hedon, Pimpinan KPK: Datang ke Kontrakan Saya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Kejaksaan Agung usai gelar perkara kasus Djoko Tjandra di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Welly]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron angkat bicara terkait kritik yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal permintaan fasilitas mobil dinas untuk pejabat struktural di lembaga antirasuah itu.

Nurul mengaku tidak menyoalkan adanya kritikan tersebut. Dia bahkan berterima kasih atas kritikan yang disampaikan ICW soal permintaan mobil mewah oleh pimpinan KPK yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Hedon! Itu pernyataan ICW karena KPK menganggarkan mobil dinas dan opersional KPK 2021. Saya berterima kasih atas perhatian ICW, sebagai subyek yang dinilai saya mempersilakan publik untuk menilainya," ucap Ghufron saat dihubungi, Senin (19/10/2020).

Ghufron pun tak memberikan jawaban yang tegas. Apakah ia akan menolak atau tetap akan menerima bila anggaran mobil dinas untuk pejabat struktiral KPK tengah dibahas di komisi III DPR.

Baca Juga: Minta Mobil Rp 1 M saat Pandemi, Laode Sebut KPK Era Firli Cs Tak Berempati

Ghufron malah bercerita, tentang kehidupannya atas kritikan kepada pimpinan KPK yang dianggap bergaya hidup mewah.

"Saya tidak akan menerima pun tidak akan menolak (mobil dinas). Silakan saja ke rumah saya, untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian dan semua yang ada. Setelah itu saya akan menerima apapun penilaiannya," ungkap Ghufron.

Ghufron menyebut lembaga antirasuah adalah sebagai aparatur negara, dimana difasilitasi dengan transportasi.

Meski begitu, selama ini KPK hanya mendapatkan tunjangan fasilitas transportasi. Namun, selama menjalani aktifitas kerja menggunakan transportasi pribadi.

"KPK sebagai aparatur negara difasilitasi menurut peraturan salah satunya adalah transportasi, namun karena belum ada fasilitas itu diganti dengan tunjangan transport, Sehingga selama ini pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya," ucap Ghufron.

Baca Juga: Firli Cs Minta Mobil Dinas Rp 1 M, Pimpinan Lama 4 Tahun Cuma Naik Innova

Ghufron mengaku bahwa anggaran fasilitas mobil telah diajukan sebelum ia memimpin lembaga antirasuah.

"enganggaran mobil dinas itu sesungguhnya pun sudah beberapakali dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya diajukan ke DPR, bukan hanya tahun 2021 ini. Namun karena kondisi ekonomi belum diberikan," kata Ghufron

Ghufron mengaku tak memetingkan standar mobil maupun harga yang harus dipakai oleh pimpinan KPK.

"Itu semua diatur dalam peraturan tentang standar fasilitas aparatur negara dengan segala tingkatannya bahkan KPK meminta standart yang paling minim harganya. Apapun itu saya pribadi menyampaikan terimakasih atas perhatian publik, saya yakin itu karena cinta nya pada KPK," tutup Ghufron.

ICW sebelumnya mengkritik pimpinan KPK era Firli Bahuri cs, yang akan mendapatkan mobil dinas pada tahun 2021 mendatang.

Selain Pimpinan KPK, Dewas KPK maupun pejabat struktural di Lingkungan KPK kini tengah menanti pembahasan anggaran mobil dinas yang diberikan oleh Komisi III DPR RI.

"Akan tetapi, praktik hedonisme semacam ini tidak lagi mengagetkan. Sebab, Ketua KPK nya saja, Firli Bahuri, telah menunjukkan hal serupa saat menggunakan moda transportasi mewah helikopter" Peneliti ICW Kurnia Ramadhan.

Seharusnya, Pimpinan KPK memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang telah memporak porandakan ekonomi masyarakat.

"Sehingga tidak etis jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran itu," kata Kurnia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI