Suara.com - Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur seringkali melontarkan kritikan-kritikan pedas kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurut pendapat Gus Nur, pemerintahan Jokowi penuh dengan kebohongan.
“Tiada hari tanpa bohong, tiada hari tanpa nipu, tiada hari tanpa dusta. Jadi kalau ditanya gimana rezim ini, ya udah ga ada baiknya di mata saya. Jelek, laknatullah, ini saya, dan saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah”, ungkap Gus Nur saat dirinya berbincang dengan Refly Harun di channel YouTube Refly Harun, pada Sabtu (17/10).
Sebelumnya, nama Gus Nur juga kembali melejit dan viral dikarenakan menghina NU, Banser dan Ansor. Contohnya yaitu Gus Nur dalam fanpage-nya , memaki, menghina, dan melecehkan banser dengan ungkapan, “Banser, seragammu banser, hatimu iblis”. Selain itu, dirinya juga mengumpat, “lihat kebobrokan dalam NU, Ansor dan Banser bobrok. NU itu sakit, banser itu sakit".
Sejak saat itu, nama Gus Nur semakin menjadi perbincangan banyak orang. Agar tidak penasaran dengan sosok Gus Nur, langsung saja intip profilnya berikut ini.
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur lahir di salah satu desa di Banten pada tanggal 11 Februari 1974 . Lalu pada usia 2 tahun, Gus Nur pindah ke Bantul Jogjakarta karena Jogjakarta merupakan rumah kediaman ibunya. Setelah itu Gus Nur pindah ke sebuah desa yang bernama Gempeng, kecamatan Bangil, kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Gus Nur terkenal sebagai penulis dan pendakwah. Dirinya menjadi sorotan publik dan terkenal karena video-videonya yang banyak tersebar di dunia maya. Beragai isu dibahas oleh Gus Nur, bahkan ada yang kontroversial. Hal itulah yang mendorong pro dan kontra dalam masyarakat saat menilai dakwah Gus Nur.
Sugi Nur Raharja atau yang lebih akrab dikenal dengan nama Gus Nur adalah seorang penceramah terkenal yang sering berdakwah melalui media sosial. Pada 12 September 2018 yang lalu, Gus Nur diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus pencemaran nama baik Banser NU dan Anshor. Gus Nur juga dituding melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial. Pada hari pemeriksaannya di Polrestabes Surabaya tersebut, Gus Nur hadir didampingi oleh kuasa hukumnya dan sejumlah massa pendukung FPI.
Baca Juga: Gus Nur Sebut NU Disopiri Pemabuk, Kiai Dangdutan, dan Berpenumpang PKI
Kemudian pada Kamis, 27 September 2018 Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka. Ketua Umum DPP FPI, K.H. Ahmad Sobri Lubis mengatakan bahwa Indonesia sedang dilanda gempa bumi karena pemerintah mengkriminalisasi ulama, salah satunya kriminalisasi terhadap Gus Nur.