Suara.com - Berbagai elemen masyarakat di sejumlah daerah, hari ini, deklarasi cinta damai dan menolak aksi anarkis dalam penyampaian aspirasi kepada pemerintah.
Dalam laporan Antara di sejumlah daerah yang dihimpun Suara.com, deklarasi dilakukan, antara lain di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Di Kudus, deklarasi diselenggarakan di Alun-alun Kudus tersebut yang diikuti pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo, Forum Komunikasi Pimpinan DaerahKudus, Forum Kerukunan Umat Beragama, organisasi kemasyarakatan, Apindo serta mahasiswa.
"Dalam rangka menjaga situasi daerah tetap kondusif dan menghindari aksi unjuk rasa yang anarkis dan merusak, maka Forkompinda bersama elemen masyarakat di Kudus sepakat untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Hartopo.
Baca Juga: Soal Isi UU Ciptaker, Mahfud MD Sebut Sudah Puluhan Kali Rapat Bareng Buruh
Mereka sepakat menolak segala bentuk provokasi dan aksi anarkis yang selalu merugikan masyarakat Kabupaten Kudus.
Hartopo berharap kepada semua pihak dalam menyikapi UU Cipta Kerja lebih mengedepankan cara-cara yang prosedural serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Menurut Hartopo unjuk rasa tidak dilarang karena dilindungi UU, namun jangan sampai dilakukan dengan anarkis hingga merusak sarana dan prasana umum.
"Ingat, silakan berunjuk rasa tetapi harus tetap menjaga situasi wilayah tetap kondusif," ujarnya.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan penyampaian pendapat memang diatur UU, namun diingatkan agar waspada terhadap kelompok-kelompok yang ingin membuat kerusuhan, terutama terhadap mahasiswa yang hendak berunjuk rasa untuk mewaspadainya.
Baca Juga: Tengku: Lawan Politik Zaman Penjajah Tak Diborgol Layaknya Bajingan Tengik
Akan lebih bijak dan elok, kata dia, di masa pandemi seperti sekarang dari pada demo turun ke jalan lebih baik dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional dengan audiensi, judicial review di Mahkamah Konstitusi.
Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto menambahkan Kodim Kudus siap membantu Polri dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa sebanyak satu kompi siaga atau 100 orang.
"Untuk personel Kodim Kudus yang siaga bergerak sebanyak 30 orang, namun personel di wilayah juga siap diterjunkan," ujarnya.
Di Sulawesi Tenggara
Sejumlah elemen organisasi sosial kemasyarakatan bersama Polda Sulawesi Tenggara deklarasi menolak aksi anarkisme yang mengganggu situasi kamtibmas.
Deklarasi berlangsung di Polda Sulawesi Tenggara yang diikuti sejumlah organisasi masyarakat, yakni Pemuda Pancasila, GP Ansor, Senkom Mitra Polri, FKPPI, Komunitas Ojol, Pemuda Muhammadiyah, Brigade 08, serta GMKI.
Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Yan Sultra Indrajaya mengatakan prihatin dengan kondisi wilayahnya sehuhungan dengan adanya demonstrasi yang tidak terkendali dan diwarnai kekerasan.
"Bela negara merupakan tanggung jawab kami bersama bukan hanya tugas aparat saja (Polri-TNI)," kata Yan Sultra.
Polda Sulawesi Tenggara akan melakukan penindakan terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab.
Mengemukakan pendapat di muka umum dijamin undang undang, tetapi kalau disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab patut ditindak, ujarnya.
"Saya pantau di kabupaten lain untuk kami bersama-sama monitor situasi Sulawesi Tenggara agar tetap aman dan kondusif," katanya.
Ormas yang tergabung dalam deklarasi menyatakan diri siap mendukung.