131 Orang Jadi Tersangka Demo Ricuh di Jakarta, 69 Sudah Ditahan

Senin, 19 Oktober 2020 | 13:16 WIB
131 Orang Jadi Tersangka Demo Ricuh di Jakarta, 69 Sudah Ditahan
Penampakan polisi saat mendata pelajar yang tertangkap saat demo tolak UU ciptaker, Selasa kemarin. (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Yusri dugaan tersebut muncul berdasar barang bukti sebuah pesan singkat dari handphone milik pelaku dan keterengan awal hasil pemeriksaan sementara. Dia memastikan bahwa aksi demontrasi hingga berujung bentrokan itu bukan dilakukan oleh massa aksi dari buruh dan mahasiswa.

"Bukan dari kelompok buruh yang memang akan menyuarakan (aspirasi)," ujarnya.

Adapun, Yusri menyebut bahwa massa aksi yang memicu terjadinya bentrokan hingga pengrusakan terhadap fasilitas umum sebagain besar ialah pelajar. Menurut Yusri, massa aksi pelajar tersebut sejatinya tidak lah memahami isu yang menjadi tuntutan serikat buruh dan mahasiswa.

"Didominasi oleh anak sekolah atau STM dan dia tidak tahu apa itu Undang-undang Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang disiapkan kereta api disiapkan truk, bus, kemudian nantinya akan ada uang makan untuk mereka semua. Ini yang dia tau," katanya.

"Ini sementara masih kami dalami semuanya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI