Suara.com - Perwakilan Fraksi Rakyat Indonesia, Asfinawati mengatakan harus ada penegakan hukum atas akun Twitter Koalisi Bersihkan Indonesia @bersihkan_indo dan Fraksi Rakyat Indonesia @FraksiRakyatID yang mendadak tidak bisa diakses sejak Minggu (18/10/2020) kemarin.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu membenarkan bahwa dua akun tersebut mendadak tidak bisa diakses saat sedang membahas hasil laporan yang berjudul 'Kitab Hukum Oligarki' Para Pebisnis Tambang dan Energi Kotor di Balik Omnibus Law: Peran, Konflik Kepentingan, dan Rekam Jejak.
"Yang pasti harusnya ada penegakan hukum untuk hal-hal seperti ini," ujar Asfinawati kepada Suara.com, Senin (19/10/2020).
Ia memandang, penegakan hukum diperlukan agar tidak ada praduga siapa pihak yang bertanggung jawab. Mengingat akun-akun itu tidak bisa diakses saat membahas aktor di balik Undang-Undang Cipta Kerja dari kalangan DPR dan pemerintah. Selain itu, untuk mencegah praduga, pemerintah dinilai perlu memberikan respon
Baca Juga: Ketemu Mahfud MD Buruh Surabaya Malah Kecewa, Besok 4 Hari Demo Terus
"Ini pas banget saat angkat tentang aktor di balik Omnibus. Ada orang pemerintah, anggota DPR yang juga bagian parpol. Agar tidak ada praduga-praduga perlu direspons oleh pemerintah," kata Asfinawati.
Diketahui, akun Twitter Koalisi Bersihkan Indonesia @bersihkan_indo dan Fraksi Rakyat Indonesia @FraksiRakyatID mendadak tidak bisa diakses pada Minggu (18/10/2020) saat mereka menggelar diskusi kontroversi Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.
Kedua akun Twitter tersebut mendadak menghilang saat tengah membahas hasil laporan yang berjudul 'Kitab Hukum Oligarki', Para Pebisnis Tambang dan Energi Kotor di Balik Omnibus Law: Peran, Konflik Kepentingan, dan Rekam Jejak.
"Alerta Akun twitter @FraksiRakyatID dan @bersihkan_indo tiba-tiba tidak bisa diakses (restricted) saat sedang mempublikasikan peluncuran 'Kitab Hukum Oligarki' #MosiTidakPercaya," tulis akun twitter @AksiLangsung, kemarin.
Dalam pengamatan Suara.com, kedua akun tersebut kini tidak bisa diakses karena masih dibatasi, disebutkan bahwa hal ini karena 'ada beberapa aktivitas yang tidak biasa dari akun ini'.
Baca Juga: Lembaga Asing Puji UU Cipta Kerja, Sri Mulyani: Mereka Melihat Harapan
Meski begitu, masih ada opsi bagi netizen untuk tetap melihat profil akun sepenuhnya.
"Kita menolak dibungkam," tegasnya.
Dalam diskusi tersebut, mereka membicarakan tentang keterkaitan antara tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju yang dibawahi Presiden Joko Widodo dengan bisnis tambang dan energi kotor.
Selain itu, ada 9 orang dari total 127 anggota Satgas yang menyusun Undang-Undang Cipta Kerja yang terafiliasi dengan bisnis yang sama.
Tak hanya di eksekutif, afiliasi ini juga ditemukan di legislatif pada 3 anggota Panitia Kerja (Panja) DPR dan 3 pimpinan DPR yang mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut.