Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan untuk segera mengevaluasi proses pembelajaran jarak jauh di Kabupaten Gowa, yang sampai membuat seorang siswi SMA berinisial MI (16) depresi hingga bunuh diri.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti sangat menyayangkan kejadian ini terjadi lagi, setelah sebelumnya juga sempat terjadi kematian pelajar akibat PJJ di Tangerang, Banten.
"Jika terbukti motif bunuh diri karena masalah kendala PJJ, maka perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh dari PJJ di kabupaten Gowa oleh Dinas Pendidikan," kata Retno di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Selain itu Retno juga meminta pihak sekolah untuk mempertimbangkan psikologis anak ketika memberi tugas saat belajar online.
Baca Juga: Napi Asal China Tewas di Hutan, Kapolda Metro: Terdesak karena Adanya Kami
"Kerap kali, anak-anak hanya butuh didengar, ada saluran curhat selain ke sahabatnya, bisa juga ke guru Bimbingan Konseling dan wali kelas agar dapat diberikan solusi yang tepat," ucapnya.
Selain itu, orang tua juga harus berperan ekstra dalam mendampingi anak belajar online demi mencegah kebosanan dan kebingungan yang berujung depresi, terutama anak remaja yang sering mengalami perubahan suasana hati atau mood.
"Jika dibiarkan, kondisi ini bisa berlanjut dan menyebabkan munculnya keinginan untuk menyakiti diri sendiri, bahkan bunuh diri," kata dia.
Sebelumnya, MI (16) nekat bunuh diri dengan meminum racun rumput karena diduga depresi akibat banyak tugas online yang diberikan sekolah.
Korban kerap bercerita pada teman-temannya. Perihal sulitnya akses internet di kampung. Sulitnya akses internet di kediamannya menyebabkan tugas-tugas daringnya menumpuk.
Baca Juga: Detik-detik Siswi SMA Bunuh Diri Minum Racun Terekam Kamera HP
Mirisnya, MI merekam aksi bunuh dirinya dalam sebuah video. Rekaman ponsel berdurasi 32 detik itu menunjukkan detik-detik ketika korban meminum racun rumput.