Suara.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya direncanakan akan menyerahkan laporan terkait hasil temuan investigasi lapangan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, pada Senin (19/10/2020).
Penyerahan itu ditunda karena jadwal Mahfud yang begitu padat. Penyerahan laporan diundur hingga Rabu (21/10/2020).
Ketua Tim Investasi TGPF Intan Jaya Benny Mamonto mengatakan pihaknya baru mendapatkan kabar kalau penyerahan harus ditunda.
"Bahwa tim diagendakan untuk bertemu Pak Menko pada hari Rabu lusa untuk menyerahkan hasil investigasi lapangan oleh TGPF Intan Jaya," kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Jenderal Bintang 3 TNI Kena Sasaran Amuk Pendemo, Siapa?
Benny mendapatkan kabar dari Sesmenko Polhukam kalau Mahfud harus menghadiri rapat dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan memimpin rapat lainnya termasuk soal Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Pak Menko hari ini menghadiri dua rapat dengan presiden, dan memimpin beberapa rapat terkait pembahasan peraturan omnibus law, serta rapat koordinasi kemenko Polhukam sehingga kami memahami bila diterima pada Rabu lusa," ungkap Benny.
Lebih lanjut, Benny menjelaskan kalau laporan hasil investigasi Intan Jaya sudah rampung sejak 17 Oktober 2020. Dalam laporan itu memua informasi dan fakta-fakta yang diperoleh dari 42 saksi pembunuhan warga sipil dan anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
"Laporannya ada pada saya, jadi mohon bersabar sedikit, akan saya serahkan dan diumumkan pak Menko pada Rabu lusa," tutupnya.
Baca Juga: Sudah Tercium BIN, Mahfud MD Yakin Kerusuhan Demo UU Ciptaker Didanai