Dua Akun Twitter Penolak Omnibus Law Mendadak Dibatasi Aksesnya, Kenapa?

Minggu, 18 Oktober 2020 | 22:43 WIB
Dua Akun Twitter Penolak Omnibus Law Mendadak Dibatasi Aksesnya, Kenapa?
Akun Twitter Penolak Omnibus Law dibatasi aksesnya. (Dok: Twitter/FraksiRakyatID)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akun Twitter Koalisi Bersihkan Indonesia @bersihkan_indo dan Fraksi Rakyat Indonesia @FraksiRakyatID mendadak tidak bisa diakses pada Minggu (18/10/2020) saat mereka menggelar diskusi kontroversi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Kedua akun twitter tersebut mendadak menghilang saat tengah membahas hasil laporan yang berjudul 'Kitab Hukum Oligarki', Para Pebisnis Tambang dan Energi Kotor di Balik Omnibus Law: Peran, Konflik Kepentingan, dan Rekam Jejak.

"Alerta Akun twitter @FraksiRakyatID dan @bersihkan_indo tiba-tiba tidak bisa diakses (restricted) saat sedang mempublikasikan peluncuran 'Kitab Hukum Oligarki' #MosiTidakPercaya," tulis akun twitter @AksiLangsung, Minggu (18/10/2020).

Dalam pengamatan Suara.com, kedua akun tersebut kini tidak bisa diakses karena masih dibatasi, disebutkan bahwa hal ini karena 'ada beberapa aktivitas yang tidak biasa dari akun ini'.

Baca Juga: Beli iPhone 11 Pro Max Rp 1 Juta, Pembeli Ini Dapat Barang Tak Terduga

Akun Twitter Penolak Omnibus Law dibatasi aksesnya. (Dok: Twitter/Aksilangsung)
Akun Twitter Penolak Omnibus Law dibatasi aksesnya. (Dok: Twitter/Aksilangsung)

Meski begitu, masih ada opsi bagi netizen untuk tetap melihat profil akun sepenuhnya.

"Kita menolak dibungkam," tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, mereka membicarakan tentang keterkaitan antara tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju yang dibawahi Presiden Joko Widodo dengan bisnis tambang dan energi kotor.

Selain itu, ada 9 orang dari total 127 anggota Satgas yang menyusun Undang-Undang Cipta Kerja yang terafiliasi dengan bisnis yang sama.

Tak hanya di eksekutif, afiliasi ini juga ditemukan di legislatif pada 3 anggota Panitia Kerja (Panja) DPR dan 3 pimpinan DPR yang mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut.  

Baca Juga: Setahun Presiden Jokowi, Ribuan Mahasiswa akan Kembali Geruduk Istana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI