Anak Buah Prabowo Sebut Demonstrasi Tolak UU Ciptaker Aneh

Minggu, 18 Oktober 2020 | 15:03 WIB
Anak Buah Prabowo Sebut Demonstrasi Tolak UU Ciptaker Aneh
Jubir Partai Gerindra, Habiburokhman. [suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman menilai gelombang demontrasi penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja aneh karena tidak terlalu menonjolkan tuntutannya dalam beberapa kali aksi mereka.

Habiburokhman mengatakan, demonstrasi saat ini sangat minim alat peraga, tidak sama seperti demonstrasi reformasi pada 1998 yang sangat fokus dengan tuntutan aksi yakni turunkan Presiden Soeharto.

"Saya amati sendiri, ini kan demonya aneh, spanduk minim sekali. Demo itu kan tercipta dari spanduknya, alat peraga demonya itu ada spanduk, ada baliho, ada bendera. Beda dengan (reformasi) 98, kalau sekarang ini tidak ada," kata Habiburokhman dalam diskusi Cross Check, Minggu (18/10/2020).

Menurut anak buah Prabowo ini, dalam demonstrasi sekarang ada sebagian kelompok massa yang menyusup menggunakan jaket hoodie, topi, namun berbeda dengan massa aksi lainnya yang menyuarakan tuntutan.

Baca Juga: Setahun Presiden Jokowi, Ribuan Mahasiswa akan Kembali Geruduk Istana

"Begitu massa inti selesai, baru mereka ini keluar hajar, ketika terjadi bentrokan, massa yang paling siap lari, siap kabur, itu massa-massa yang itu tadi, bukan massa yang tertib," ujar Habiburokhman.

Dia juga mengungkapkan saat dirinya membebaskan 30 anggota Gerakan Pemuda Islam dan Pelajar Islam Indonesia yang terlibat aksi massa, tampak ada sekitar 70 anak yang turut diamankan namun mengaku yatim agar orangtuanya tak datang ke kantor polisi.

Habiburokhman tak tahu puluhan anak ini merupakan massa bayaran atau bukan. Namun yang pasti dia menilai ini sebagai sebuah pola untuk berbuat kerusuhan.

"Itu temuan-temuan saya, itu kayak jadi pola. Sebagian besar mengaku anak yatim biar orangtuanya enggak dipanggil," ucapnya.

Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.

Baca Juga: Tim Advokasi KAUM Bela Ketua KAMI Medan yang Ditangkap Terkait Demo Bentrok

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Pengesahan UU Cipta Kerja ini mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI