Lansia Dimasukkan ke Kulkas Mayat Selama 20 Jam, Begini Kondisi Terakhirnya

Minggu, 18 Oktober 2020 | 12:39 WIB
Lansia Dimasukkan ke Kulkas Mayat Selama 20 Jam, Begini Kondisi Terakhirnya
Ilustrasi mayat atau jenazah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang lansia laki-laki di India yang dimasukkan ke pendingin mayat selama 20 jam, belakangan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (17/10).

Menyadur Times of India, Balasubramania Kumar sebelumnya dilarikan ke rumah sakit usai diletakkan di lemari es pada Senin (12/10), lantaran keluarga mengira pria berusia 79 tahun itu telah tewas.

Kumar dinyatakan meninggal dunia pada Jumat tanpa mendapatkan perawatan yang tepat. 

Penyelidikan menyebutkan sebelumnya pihak keluarga telah menerima sertifikat kematian Kumar dari dokter, meski lansia ini belum meninggal.

Baca Juga: Napi Bunuh Diri Gegara Dilecehkan Sipir, Surat Pengakuan Ditemukan di Perut

Sertifikat ini didapat setelah Kumar dibawa ke rumah sakit karena kesehatannya memburuk pada Senin (12/10), sebelum insiden pendingin mayat terjadi.

Menurut saudara laki-laki Kumar, Saravan, ia beserta keluarga saat itu diminta petugas medis rumah sakit SIMS, untuk membawa pulang pasien.

"Seorang dokter mengeluarkan sertifikat kematian ketiak kami meminggalkan rumah sakit sesuai saran dokter," ujar Saravan yang menolak menunjukkan sertifikat tersebut.

Dari sini, Saravan dan keluarga pun memesan sebuah pendingin mayat untuk menyimpan jasad Kumar.

Begitu kulkas itu sampai, lansia itu langsung diletakkan di sana, semalaman hingga 20 jam. Keluarga mengaku tak tahu jika Kumar masih hidup.

Baca Juga: Bawa Keranda Mayat, 'Dukun' hingga 'Mak Lampir' Ikut Buruh Geruduk Istana

Esoknya, pihak perusahaan penyedia lemari es datang untuk mengambil kotak itu. Saat itu, keluarga dan petugas menyadari Kumar masih bernapas.

Laporan pun langsung diajukan ke kepolisian setempat, sementara Kumar dilarikan ke Rumah Sakit Perguruan Tinggi Kedokteran Pemerintah Mohan Kumaramangalam.

Direktur gabungan layanan kesehatan, Malavirzhi Vallal mengatakan telah memulai penyelidikab terhadap rumah sakit yang telah mengeluarkan sertifikat kematian meski Kumar belum meninnggal.

"Seahrusnya dokter jaga tidak mengeluarkan sertifikat kematian saat pasien masih hidup. Penyelidikan telah di mulai. Laporan akan dikirim ke dewan medis," kaya Vallal.

Atas kejadian ini, kepolisan mendakwa Saravan dan keluarganya dengan pasal 287 terkait kelalaian yang membahayakan nyawa manusia, dan pasal 336 tentang tindakan yang mengancam keselamatan orang lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI