Suara.com - Pemeritah Inggris melarang pengemudi menggunakan ponsel dengan tujuan apa pun saat di jalan, termasuk telepon, mengurum pesan, mengambil foto hinga memutar musik.
Menyadur The Guardian, Minggu (18/10/2020), mereka yang kedapatan melanggar aturan baru ini harus membayar denda 200 pound atau sekitar Rp 3,8 juta.
Pembaruan peraturan ini bertujuan untuk menutup celah hukum, yang saat ini mendefinisikan pelanggaran hanya berlaku bagi pemakaian ponsel sebagai alat komunikasi.
Menteri Transportasi Inggris Baroness Vere mengatakan pihaknya ingin memastikan jalanan Inggris semakin aman ke depannya.
Baca Juga: Man City Tekuk Arsenal, Guardiola Puji Penyelamatan Gemilang Ederson
"Ini menganggu dan berbahaya, terlalu banyak pengemudi yang berisiko dapat lolos dari hukuman. Pembaruan ini berarti mereka yang melanggar akan menghadapi penegakan hukum sepenuhnya," ujar Vere.
Peraturan baru itu akan resmi menjadi undang-undang dalam 12 pekan mendatang. Setelahnya, polisi dapat menghukum siapa paun yang terlihat memakai ponsel dibalik kemudi dengan denda dan pelanggaran enam poin di surat izin mengemudi.
Aturan ini memberikan pengecualian, di mana ponsel dapat digunakan di mobil sebagai alat pembayaran laynan drive-through dan takeaways.
Seorang juru bicara pemerintah menyebut pengemudi juga dapat memakai ponsel sebagai sistem navigasi satelit, jika tidak memegangnya secara fisik.
Jika kedapatan menyentuh ponsel untuk mencari petunjuk arah, pengemudi masih dapat dituntut karena mengemudi tanpa kehati-hatian.
Baca Juga: Review Realme 7, Performa Tinggi Dibalut Kamera Canggih
"Polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang menggunakan ponsel genggam secara ilegal, dan proposal untuk memperjelas hukum sangat disambut baik," kata Anthony Bangham, kepala Dewan Kepolisian Nasional Inggris.
Kepala kebijakan jalan raya di organisasi otomotif AA, Jach Cousens, menyambut baik pembaruan undang-undang ini, namun menyebut aparat akan memiliki beban pekerjaan lebih banyak.
“Menutup celah atinya; membutuhkan lebih banyak polisi di mobil untuk benar-benar menangkap orang yang sedang beraksi, guna mencegah pengemudi melakukan pelanggaran lebih jauh, " katanya.