Suara.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja ke Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2020), bertepatan dengan satu tahun kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.
Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian mengatakan, pertemuan antara mahasiswa dengan Staf Khusus Milenial Presiden pada aksi sebelumnya tidak berarti apa-apa, mereka ngotot ingin bertemu langsung dengan Jokowi.
"Yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan. Staf Khusus Milenial bukan representatif dari Presiden Republik Indonesia. BEM SI akan turun aksi damai lagi tepat 1 tahun kerja Bapak Jokowi dan Bapak Ma'ruf Amin," kata Remy Hastian dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2020).
Dia menegaskan, tuntutan mereka masih sama yakni mendesak Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja, melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) dan fokus mengendalikan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ada Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Jalan ke Istana Diblokade Kawat Berduri
BEM SI juga mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat menolak UU Cipta Kerja.
"Juga mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi," tegasnya.
Meski begitu, Remy tetap meminta seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi, mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Stafsus Milenial Jokowi, Aminuddin Ma'ruf diutus Istana untuk turun menemui mahasiswa yang demo di simpang Patung Kuda Arjuna Wiwaha pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kehadiran Aminuddin di tengah demo, disambut mahasiswa yang menitipkan daftar tuntutan rakyat yang menginginkan Omnibus Law UU Cipta Kerja dibatalkan.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, BEM SI Geruduk Kawasan Patung Kuda
Aminuddin tidak berkata banyak, dia hanya menjanjikan tuntutan tersebut akan langsung disampaikan ke Jokowi untuk dipertimbangkan.
"Pernyataan sikap dari teman-teman BEM SI akan saya sampaikan, tidak kurang dan tidak lebih. Semuanya terkait UU Cipta Kerja," kata Aminuddin kepada wartawan.
Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.