Suara.com - Sepasang tunangan di Milan, Italia, kena denda 400 euro atau sekitar Rp 6,87 juta karena berciuman di jalan dan melepas masker mereka. Menurut kantor berita setempat, mereka dinilai telah melanggar batasan virus corona.
Setelah berciuman di depan umum dalam perjalanan ke restoran, pasangan yang bertunangan itu dikelilingi oleh empat petugas.
Pasangan itu, terdiri dari seorang lelaki Italia berusia 40 tahun dan seorang perempuan Polandia, yang hanya bisa bahasa ibunya dan bahasa Inggris, telah bertunangan selama dua setengah tahun.
Meski menunjukkan kepada petugas bukti ini di smartphone, seperti foto, video, dan pesan, pasangan itu mengaku terus diinterogasi.
Masalah muncul ketika petugas menemukan dokumentasi mereka untuk menunjukkan dua alamat terpisah.
Setelah mereka diidentifikasi oleh polisi, pasangan itu mengatakan mereka didenda 400 euro pada 9 Oktober lalu, sesuai pedoman virus corona pemerintah Italia.
Menurut laporan di Libero, dilansir laman Dailymail, Minggu (18/10/20200, denda itu karena pasangan itu gagal mematuhi undang-undang yang menyatakan, orang harus memakai masker dalam jarak satu meter satu sama lain.
Namun, dalam undang-undang ini tidak ada kewajiban bagi orang yang tinggal bersama untuk mengenakan masker saat bersama di depan umum, dan dalam jarak satu meter.
Terduga pelaku mengatakan bahwa mereka sendirian ketika berciuman, dan tidak ada orang di dekatnya, tetapi meskipun demikian, mereka masih didenda.
Baca Juga: Sama Halnya Merokok, Berciuman Bisa Tingkatkan Risiko Kanker Mulut
Dalam sepekan terakhir, wilayah Lombardy utara Italia, tempat wabah virus corona Eropa dimulai pada akhir Februari, telah mengambil langkah-langkah baru untuk menahan infeksi yang meningkat kembali.