Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, sejak awal Presiden Jokowi sudah memberi lima arahan dalam mewujudkan Membangun Indonesia Maju. Pertama, membangun sumber daya manusia sebagai prioritas.
"Kemudian, menyiapkan infrastruktur berkelanjutan untuk menjamin konektivitas antar wilayah agar menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat," ujar Moeldoko dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2020)
Arahan ketiga, reformasi birokrasi. Karena itu, menurutnya, perlu kelincahan menghadapi tantangan global.
"Beliau (Presiden) menyebut perlunya kelincahan dalam menghadapi tantangan turbulensi global yang dihadapi Indonesia saat ini," ucap dia.
Baca Juga: Mahasiswa Pontianak: Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat Tidur!
Moeldoko pun menyebut, UU Cipta Kerja yang baru disahkan menjadi salah satu instrumen untuk menjawab tantangan global.
"UU Cipta Kerja ini menjadi salah satu instrumen untuk menjawab tantangan itu," ucap dia.
Arahan Jokowi selanjutnya, yakni regulasi di bidang perizinan dan mempercepat transformasi ekonomi.
Mantan Panglima TNI menuturkan dengan UU Cipta Kerja sebagai tools, tidak lagi hanya tergantung sumber daya alam, namun mendorong tumbuhnya UMKM pada jasa modern untuk meningkatkan daya saing manufaktur.
"Wajah baru Indonesia di masa mendatang itulah yang menjadi cita-cita, menjadi janji Presiden," kata dia.
Baca Juga: UU Ciptaker, Jokowi Malu Peringkat Kompetitif Indonesia di Bawah Malaysia
Selain itu, Moeldoko menyebut, di seluruh kawasan Asia Tenggara saat ini terjadi sebuah angin perubahan. Karenanya, harus sepakat untuk membuat bangsa Indonesia sebagai sebuah himpunan yang lebih sempurna.
"Kita harus menjadi bangsa yang bisa mengantisipasi perkembangan lingkungan yang sangat dinamis," ucap Moeldoko.
Moeldoko mengatakan dari sisi logistik, Indonesia masih menjadi negara Asia dengan biaya logistik paling mahal. Angkanya mencapai 24 persen dari produk domestik bruto (PDB). Hal tersebut membuat Indonesia kalah bersaing dibandingkan negara Asia lainnya.
"Sebut saja vietnam dengan biaya logistik 20 persen, Thailand 15 persen, Malaysia 13 persen, Jepang dan Singapura biaya logistiknya hanya delapan persen," kata Moeldoko.
Tak hanya itu, kata Moeldoko, efisiensi dalam regulasi ini memangkas ekonomi biaya tinggi. Karenanya banyak perizinan panjang yang dipotong, sehingga menutup peluang korupsi.
"Akibatnya, UU Cipta Kerja ini membuat banyak yang 'panas' karena kehilangan kesempatan," pungkasnya.