Kasum: Kematian Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 23:33 WIB
Kasum: Kematian Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir
Pollycarpus Budihari Prijanto (tengah). (Antara/Novrian Arbi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia/HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia karena terpapar Covid-19, Sabtu (17/10/2020). Terkait hal itu, Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir atau KASUM menilai, perlu ada penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian Polycarpus.

Sekjen KASUM Bivitri Susanti mengatakan, sebagai pelaku lapangan, Pollycarpus dinilai mempunya informasi terkait pembunuhan Munir. Terutama informasi soal aktor-aktor intelektual yang memberi perintah pada Polycarpus untuk membunuh Munir.

"Kami menilai meninggalnya Polycarpus perlu diselidiki oleh otoritas yang berwenang, khususnya tentang sebab dan musabab dari kematiannya," kata Bivitri dalam keterangannya, Sabtu malam.

"Sebab, sebagai orang yang dihukum sebagai pelaku lapangan tentu Polycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir, terutama informasi tentang atasan dan orang-orang yang memerintahkan dia," tambahnya.

Baca Juga: Pembunuh Munir, Pollycarpus Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon Minggu Pagi

Bivitri melanjutkan, penyelidikan terkait kematian Polycarpus perlu dilakukan secara objektif dan terbuka oleh otoritas yang berwenang. Hal itu penting untuk menghindari kecurigaan publik terkait meninggalnya Polycarpus.

"Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan terkait meninggalnya Polycarpus," ujar dia.

Bivitri mengatakan, penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir tidak boleh berhenti dilakukan aparat penegak hukum meski sang pelaku telah meninggal. Sebab, kejahatan terhadap Munir bukanlah sesuatu tindakan pidana biasa.

"Sehingga pihak pihak lain di luar Polycarpus masih ada yang perlu dicari dan ditemukan oleh negara untuk di adili dan dihukum," ungkap Bivitri.

Dalam hal ini, KASUM memandang persoalan pengungkapan kasus pembunuhan Munir hambatannya bukan karena tidak adanya bukti atau karena meninggalnya Polycarpus. Justru lebih dikarenakan tidak adanya kemauan politik pemerintah untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir ini hingga tuntas.

Baca Juga: Pollycarpus Meninggal karena Positif Corona, di Mana Akan Dimakamkan?

"Janji pemerintah yang berkomitmen menyelesaikan kasus Munir hanya menjadi janji indah yang enak di dengar tetapi tidak pernah terealisasikan," tuturnya.

Lebih lanjut, KASUM mendesak kepada pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Pengungkapan kasus pembunuhan Munir merupakan tangungjawab konstitusional negara yang perlu diselesaikan hingga tuntas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI