Suara.com - Terdapat sejumlah berita yang ramai diperbincangan warganet di media sosial hingga hari Sabtu (17/10/2020). Setidaknya ada 3 berita viral di Twitter menurut pantauan Suara.com.
Berikut ini kumpulan berita viral di Twitter.
1. Rangga dibunuh saat hendak menolong ibunya yang sedang diperkosa
Rangga, seorang bocah 9 tahun tewas dikarenakan membela ibunya saat diperkosa. Ia tewas dikarenakan tebasan parang yang mengenai lehernya, Pundak belakang dan dada.
Baca Juga: Rossi Hingga Ronaldo Positif Covid-19, Benarkah Atlet Lebih Rentan?
Pelaku yang merupakan mantan narapidana, Samsul Bahri (36) juga mencekik leher dan membenturkan kepala ibu Rangga. Perjuangan Rangga yang membela ibunya menjadi sorotan publik di jagat media sosial twitter.
Seluruh warganet mengirimkan doa untuk Rangga. Kini Rangga menjadi trending pada posisi pertama di Twitter Indonesia.
2. Cristiano Ronaldo Positif COVID-19
Mega bintang asal Portugal, Cristiano Ronaldo positif terkena virus corona. Federasi Sepakbola Portugal mengumumkan striker Juventus ini positif corona dan ia mengkarantina diri di rumahnya di Turin, Italia.
Baca Juga: Kena Covid-19 Bareng Cristiano Ronaldo, Valentino Rossi Malah Ngelawak
Ronaldo akan absen dalam pertandingan UEFA Nations League dan beberapa laga Juventus di Serie A. Di usianya yang kini 35 tahun, Ronaldo tetap menjaga fisik dan stamina dalam bermain. Ia sangat gemar berolahraga dan mempunyai pola diet yang sehat. Kini ia sedang dikarantina selama 10 hari sesuai dengan peraturan yang berlaku di Italia.
3. Polisi tangkap Petinggi KAMI diduga provokator Demo Omnibus Law Cipta Kerja
Terdapat 9 petinggi KAMI ditangkap polisi karena mengunggah konten provokator mengenai Omnibus Law Cipta Kerja. Mereka terkena kasus penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian setelah ia mengunggah konten tentang Omnibus Law.
Sembilan tersangka yang ditangkap di Medan dan Jakarta terdiri dari 5 orang pria dan 4 wanita. Tersangka tersebut antara lain ketua KAMI Medan Khairi Amri (KA), dan petinggi KAMI Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH) dan Anton Permana (AP), dan tersangka yang lain Juliana (JG), Novita Zahara S (NZ), Wahyu Rasasi Putri (WRP) Kingkin Anida (KA) dan Deddy Wahyudi (DW).
Mereka terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 4 tersangka melakukan aktivitas di media sosial yang menjadi salah satu demonstrasi yang berakhir dengan kerusuhan. Tersangka lain yang berada di Jakarta melakukan unggahan kebencian terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Nah itulah kumpulan berita viral di Twitter hingga Sabtu (17/10/2020).
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat