UU Ciptaker, Jokowi Malu Peringkat Kompetitif Indonesia di Bawah Malaysia

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 19:12 WIB
UU Ciptaker, Jokowi Malu Peringkat Kompetitif Indonesia di Bawah Malaysia
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim Omnimbus Law Undang-Undang Cipta Kerja dibuat untuk menyederhanakan regulasi yang berbelit dan tumpang tindih. Sehingga birokrasi juga akan direformasi.

Dia menganggap penolakan besar-besaran atas UU sapu jagat itu karena kesalahan informasi yang ditangkap masyarakat.

"Tapi saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan," kata Moeldoko dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2020).

Menurutnya selama ini masyarakat sering mengeluhkan pelayanan birokrasi yang lamban, berbelit, menyebalkan dan banyak regulasi yang tumpang-tindih. Hal tersebut, kata dia, membuat tidak adanya kepastian bagi publik, termasuk investor. Terlebih peringkat kompetitif Indonesia berada di bawah Malaysia di Asia Tenggara.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Ditolak Rakyat, Moeldoko: Jokowi Tak Takut Ambil Risiko

"Peringkat kompetitif (Competitiveness indeks) Indonesia ada dibawah Malaysia dan Thailand. Saya tangkap mungkin Presiden malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia bisa maju dalam kompetisi global," tuturnya.

Selain itu, dinamika politik dalam negeri dinamis merupakan sebuah tantangan. Sementara tantangan yang dihadapi bukan hanya tantangan kondisi nasional, tetapi juga global.

"Ada fenomena global perubahan cepat, penuh risiko, dan kompleksitas yang luar biasa. Bahkan kadang-kadang mengejutkan," ujar dia.

Bahkan saat ini muncul pandemi Covid-19 yang tidak diperkirakan sebelumnya.

"Game changer ini (Covid-19) memporak porandakan sasaran yang sudah tersusun dan disiapkan. Kondisi ini membutuhkan pemikiran dan terobosan baru," katanya.

Baca Juga: UU Ciptaker Ditolak Rakyat, Moeldoko: Jangan Buru-buru Komplain Berlebihan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI