Suara.com - Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, meninggal dunia, Sabtu (17/10/2020).
Pollycarpus sebelumnya telah dirawat di rumah sakit karena positif covid-19 selama 16 hari terakhir.
"Kabar dari istrinya, almarhum meninggal karena Covid-19. Dia sudah berjuang melawan Covid-19 selama 16 hari," kata Mantan pengacaranya, Wirawan Adnan.
Wirawan menuturkan, Pollycarpus meninggal dunia Sabtu siang pukul 14.52 WIB.
Baca Juga: Pollycarpus Pembunuh Aktivis Munir Meninggal Setelah 16 Hari Positif Corona
Sementara Sekretaris Jenderal Partai berkarya Badaruddin Andi Picunang dalam keterangannya mengatakan hal yang sama.
"Terkonfirmasi dari RSPP, beliau (Pollycarpus) telah mendahului kita semua. Innalillahi wainna ilaihi rojiun," kata dia.
Meski begitu, Badaruddin belum bisa memastikan apakah Pollycarpus itu meninggal karena terinfeksi virus corona covid-19.
Ia menuturkan, Pollycarpus selama masa pandemi ini giat membantu masyarakat melawan virus corona.
"Dia sering memberikan bantuan obat herbal anti-virus corona," kata dia.
Baca Juga: Pollycarpus Eks Napi Pembunuh Munir Meninggal Dunia Diduga karena Covid-19
Untuk diketahui, Pollycarpus adalah mantan pilot Garuda Indonesia. Karena keterlibatannya membunuh Munir di atas pesawat memakai racun, Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara.
Namun, setelah menjalani masa pemenjaraan 8 tahun, ia mendapat kebebasan bersyarat tangal 28 November 2014. Dia sendiri dinyatakan bebas murni tanggal 29 Agustus, empat tahun kemudian.