Pollycarpus Eks Napi Pembunuh Munir Meninggal Dunia Diduga karena Covid-19

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 18:36 WIB
Pollycarpus Eks Napi Pembunuh Munir Meninggal Dunia Diduga karena Covid-19
Pollycarpus. (Suara.com/Rizki Aulia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, meninggal dunia, Sabtu (17/10/2020).

Mantan pengacaranya, yakni Wirawan Adnan mengatakan, Pollycarpus meninggal dunia Sabtu siang pukul 14.52 WIB.

"Iya, kabarnya begitu dari isti almarhum. Meninggal karena covid-19," kata Wirawan kepada Suara.com.

Ia mengatakan, Pollycarpus sebelumnya telah dirawat di rumah sakit karena covid-19 selama 16 hari terakhir.

Baca Juga: Profil Munir, Pejuang HAM yang Dibunuh di Udara

"Dia sudah berjuang melawan c19 selama 16 hari."

Sementara Sekretaris Jenderal Partai berkarya Badaruddin Andi Picunang dalam keterangannya mengatakan hal yang sama.

"Terkonfirmasi dari RSPP, beliau (Pollycarpus) telah mendahului kita semua. Innalillahi wainna ilaihi rojiun," kata dia.

Meski begitu, Badaruddin belum bisa memastikan apakah Pollycarpus itu meninggal karena terinfeksi virus corona covid-19.

Ia menuturkan, Pollycarpus selama masa pandemi ini giat membantu masyarakat melawan virus corona.

Baca Juga: Pollycarpus Bebas, Jokowi Didesak Ungkap Dokumen Pembunuhan Munir

"Dia sering memberikan bantuan obat herbal anti-virus corona," kata dia.

Untuk diketahui, Pollycarpus adalah mantan pilot Garuda Indonesia. Karena keterlibatannya membunuh Munir di atas pesawat memakai racun, Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara.

Namun, setelah menjalani masa pemenjaraan 8 tahun, ia mendapat kebebasan bersyarat tangal 28 November 2014. Dia sendiri dinyatakan bebas murni tanggal 29 Agustus, empat tahun kemudian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI