Jacinda Ardern Kembali Terpilih Menjadi Perdana Menteri Selandia Baru

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 18:28 WIB
Jacinda Ardern Kembali Terpilih Menjadi Perdana Menteri Selandia Baru
Jacinda Ardern ketika Pemilihan Perdana Menteri Selandia Baru (Getty Images)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara khusus, termasuk surat suara dari Selandia Baru di luar negeri dan mereka yang memilih di luar daerah pemilihan asal mereka, hanya akan dirilis pada 6 November.

Warga Selandia Baru juga memberikan suara pada referendum untuk melegalkan eutanasia dan ganja untuk tujuan rekreasi.

Referendum tersebut dapat menjadikan Selandia Baru sebagai negara ketiga di dunia yang mengizinkan penggunaan dan penjualan ganja secara nasional, setelah Uruguay dan Kanada.

Hasil referendum akan diumumkan pada 30 Oktober.

Selandia Baru beralih ke sistem proporsional anggota campuran pada tahun 1996, di mana sebuah partai atau koalisi membutuhkan 61 dari 120 kursi Parlemen, biasanya sekitar 48 persen suara, untuk membentuk pemerintahan.

Ini berarti partai kecil seringkali memainkan peran yang berpengaruh dalam menentukan partai besar mana yang akan memerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI