Jacinda Ardern Kembali Terpilih Menjadi Perdana Menteri Selandia Baru

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 18:28 WIB
Jacinda Ardern Kembali Terpilih Menjadi Perdana Menteri Selandia Baru
Jacinda Ardern ketika Pemilihan Perdana Menteri Selandia Baru (Getty Images)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jacinda Ardern, Pemimpin Partai Buruh kembali terpilih sebagai Perdana Menteri Selandia Baru dan pemimpin oposisi Judith Collins sudah mengakui kekalahannya.

Menyadur ABC News, Sabtu (17/10/2020) Partai Buruh meraih hampir 50 persen suara dibandingkan dengan sekitar 27 persen untuk Partai Nasional.

Pemimpin oposisi Selandia Baru Judith Collins telah mengakui kekalahannya saat melawan Perdana Menteri Jacinda Ardern dalam pemilihan umum.

Collins mengatakan dia sudah menelepon Perdana Menteri untuk mengucapkan selamat atas apa yang dia katakan sebagai hasil yang luar biasa.

Baca Juga: Perdana Menteri Selandia Baru Mengaku Pernah Mencoba Ganja

"Kepada Perdana Menteri Jacinda Ardern, yang telah saya telepon, selamat atas hasil Anda karena, saya yakin, hasil yang luar biasa bagi Partai Buruh," kata Collins dalam pidato dikutip dari Channel News Asia.

Tak lupa Collins menyampaikan terima kasih kepada staf dan sukarelawan partainya atas semua kerja keras yang telah mereka lakukan.

Pemilu Selandia Baru ditunda sebulan setelah adanya infeksi Covid-19 baru di Auckland, yang menyebabkan penguncian kedua di kota terbesar di negara itu.

Ardern telah berjanji untuk menaikkan pajak bagi mereka yang berpenghasilan tinggi, sementara Collins menjanjikan pemotongan pajak jangka pendek.

Selandia Baru, dengan populasi 5 juta, saat ini tidak memiliki kasus komunitas Covid-19 dan telah menjadi salah satu dari sedikit negara di mana orang tidak diharuskan memakai masker atau menjaga jarak sosial.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Koalisi Partai di Selandia Baru Pecah Gegara Ganja

Komisi Pemilihan Umum Selandia Baru mengatakan hampir 2 juta surat suara telah diberikan pada hari Jumat, terhitung lebih dari setengah dari sekitar 3,5 juta orang Selandia Baru dalam daftar pemilihan.

Suara khusus, termasuk surat suara dari Selandia Baru di luar negeri dan mereka yang memilih di luar daerah pemilihan asal mereka, hanya akan dirilis pada 6 November.

Warga Selandia Baru juga memberikan suara pada referendum untuk melegalkan eutanasia dan ganja untuk tujuan rekreasi.

Referendum tersebut dapat menjadikan Selandia Baru sebagai negara ketiga di dunia yang mengizinkan penggunaan dan penjualan ganja secara nasional, setelah Uruguay dan Kanada.

Hasil referendum akan diumumkan pada 30 Oktober.

Selandia Baru beralih ke sistem proporsional anggota campuran pada tahun 1996, di mana sebuah partai atau koalisi membutuhkan 61 dari 120 kursi Parlemen, biasanya sekitar 48 persen suara, untuk membentuk pemerintahan.

Ini berarti partai kecil seringkali memainkan peran yang berpengaruh dalam menentukan partai besar mana yang akan memerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI