Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo merupakan pemimpin yang berani mengambil risiko atas kebijakan tidak populis. Seperti Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja yang dibuat oleh pemerintah hingga saat ini menuai banyak kritik dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
"Bagaimana tidak, jka di satu sisi pemerintah mengambil langkah cepat dengan UU Cipta Kerja untuk memotong dan menyempurnakan berbagai keluhan (investasi). Tapi di sisi yang lain masyarakat menolak, ini kan kondisi yang paradoks," kata Moeldoko dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2020).
UU Cipta Kerja yang digagas oleh pemerintah telah menimbulkan polemik dan sangat berisiko. Namun Jokowi dianggap tetap berani melanjutkan.
"Saya melihat ada dua jenis pemimpin. Pemimpin yang menikmati kemenangannya, akan takut tidak populer dengan mengorbankan kepentingan rakyatnya. Sedangkan, Presiden Jokowi memilih untuk tidak takut mengambil risiko, mengambil jalan terjal dan menanjak," ujar dia.
Baca Juga: Amankan Aksi Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, 8 Polisi di Bekasi Positif Covid-19
Moeldoko mengklaim, Jokowi seorang pemimpin yang mampu menyiasati tantangan dengan melakukan inovasi-inovasi melalui UU Cipta Kerja.
"UU Cipta Kerja ini merupakan salah satu pendekatan inovasi sosial yang mendesak perlu dilakukan Presiden," ucapnya.
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, tantangan kedepan adalah bonus demografi. Apa lagi, kata dia, situasi pandemi Covid-19 mengakibatkan banyak pekerja yang di PHK.
"Kita menyadari bonus demografi ke depan tentunya luar biasa, sementara 80 persen angkatan kerja tingkat pendidikannya masih rendah. Setiap tahun ada penambahan 2,9 juta angkatan kerja baru," tuturnya.
Oleh karena itu, dia mengklaim dengan adanya UU Cipta Kerja dapat menyederhanakan dan mensinkronkan berbagai regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja.
Baca Juga: UU Ciptaker Ditolak Rakyat, Moeldoko: Jangan Buru-buru Komplain Berlebihan
"Pemerintah memikirkan bagaimana mereka-mereka ini harus mendapatkan pekerjaan. Untuk itu perlu menyederhanakan dan mensinkronisasikan berbagai regulasi yang saya sebut sebagai hyper-regulation yang menghambat penciptaan lapangan kerja," klaimnya.