Penembakan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Komnas HAM Temukan Fakta Baru

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 16:47 WIB
Penembakan Pendeta Yeremia di Intan Jaya, Komnas HAM Temukan Fakta Baru
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas Hak Asasi Manusia atau HAM menemukan fakta baru dari hasil pemantauan dan penyelidikan kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.

Kasus kematian Pendeta Yeremia disebut tidak berdiri sendiri, namun ada yang melatarbelakanginya.

"Terkait dengan peristiwa kematian Pendeta Yeremia Komnas HAM menemukan fakta bahwa peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers daring, Sabtu (17/10/2020).

Menurut Choirul, sebelum kematian Pendeta Yeremia, terdapat juga rentetan peristiwa lain yang sebelumnya terjadi. Fakta baru tersebut akan terus didalami oleh tim Komnas HAM.

Dari tinjauan di lokasi dan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan keterangan sejumlah saksi mulai menemukan benang merah. Sehingga diharapkan kasus pembunuhan pendeta tersebut semakin terang.

"Sehingga ini akan menjadi suatu kontruksi peristiwa pada pembunuhan pendeta Yeremia semakin terang dan bisa juga menjawab ini kenapa terjadi," ujarnya.

Sebelumnya, Pembunuhan kembali terjadi di Papua pada Sabtu (19/9/2020). Seorang pendeta 68 tahun, Yeremia Zanambani ditemukan tewas tertembak senjata api dan tertusuk di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Menurut pendeta yang tidak bisa disebutkan namanya, Pendeta Yeremia ditemukan tak bernyawa di kandang babi miliknya dan ditemukan oleh istrinya pada Minggu pagi.

“Sabtu sore dia ke kandang babi sama istrinya. Lalu istrinya pergi duluan, dia tetap di sana. Setelah itu, saya dengar Pendeta Yeremia ditembak oleh tentara. Dia juga ditusuk katanya, karena masih hidup setelah ditembak,” tuturnya.

Baca Juga: Alasan Brigade Muslim Indonesia Bubarkan dan Tangkap Peserta Aksi Kamisan

Kepolisian Daerah Papua menuduh Kelompok Kriminal Bersenjata/KKB terlibat dalam pembunuhan ini untuk memancing perhatian global jelang sidang umum PBB yang akan digelar pada 22-29 September 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI