Pertama Kali dalam 70 Tahun, AS akan Hukum Mati Wanita Pencabut Janin

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 16:37 WIB
Pertama Kali dalam 70 Tahun, AS akan Hukum Mati Wanita Pencabut Janin
Narapidana hukuman mati, Lisa Montgomery. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam 70 tahun terakhir bakal kembali mengeksekusi mati terhadap seorang narapidana wanita.

Menyadur Channel News Asia (CNA), Sabtu (17/10/2020), eksekusi mati akan dilakukan terhadap wanita bernama Lisa Montgomery, sebagaimana dikatakan Departemen Kehakiman AS.

Lisa Montgomery dijadwalkan bakal disuntik mati pada 8 Desember di Kompleks Pemasyarakatan Federal di Terre Haute, Indiana.

Dia akan menjadi narapidana federal kesembilan yang dihukum mati sejak Departemen Kehakiman melanjutkan eksekusi pada Juli setelah hampir 20 tahun absen.

Baca Juga: Sampai Basah Kuyup, Pastor Kencingi Perempuan di Pesawat

Montgomery dihukum karena membunuh Bobbie Jo Stinnett yang berusia 23 tahun di kota Skidmore di Missouri barat laut pada bulan Desember 2004.

Montgomery berkendara dari rumahnya di Kansas ke rumah Stinnett di Skidmore dengan kedok mengadopsi anak anjing terrier tikus, kata jaksa penuntut.

Ketika dia tiba di rumah, Montgomery menggunakan tali untuk mencekik Stinnett, yang sedang hamil delapan bulan.

Lebih sadirs, Montgomery kemudian mencabut janin di dalam rahim korban dengan menggunakan ppisau dapur.

Jaksa penuntut mengatakan Montgomery mengeluarkan bayi itu dari tubuh Stinnett, membawa anak itu bersamanya, dan berusaha menyamar sebagai ibunya.

Baca Juga: Habisi Mantan Istri, Warga Aceh Ini Ternyata Dendam ke Bekas Mertuanya

Pengacara Montgomery berpendapat bahwa dia menderita delusi ketika membunuh Stinnett, tetapi juri menolak pembelaannya.

Pada tahun 2007, Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Barat Missouri menghukum mati Montgomery setelah dinyatakan bersalah atas penculikan federal yang mengakibatkan kematian.

Pengacaranya, Kelley Henry, mengatakan bahwa Montgomery layak untuk hidup karena dia sakit jiwa dan mengalami pelecehan masa kecil.

"Lisa Montgomery telah lama menerima tanggung jawab penuh atas kejahatannya, dan dia tidak akan pernah meninggalkan penjara," kata Henry dalam sebuah pernyataan.

"Tapi penyakit mentalnya yang parah dan dampak yang menghancurkan dari trauma masa kecilnya membuat mengeksekusinya menjadi ketidakadilan yang mendalam."

Sebelum Montgomery, wanita terakhir yang dieksekusi oleh pemerintah AS adalah Bonnie Heady, yang dihukum mati di kamar gas di Missouri pada tahun 1953, menurut Pusat Informasi Penalti Kematian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI