Pemprov NTT juga dalam program padat karya melibatkan masyarakat membuka lahan untuk penanaman lamtoro keramba dan kelor di areal Besipae dan diberi upah Rp50 ribu per hari perorang. Pemprov NTT juga mempunyai dasar atas kepemilikan lahan di Besipae . Pemerintah NTT juga memiliki bukti atas kepemilikan lahan berupa bukti penyerahan hak oleh Usif NEBUASA pada tahun 1982 dan memiliki sertifikat hak pakai seluas 3.780 h2.
Kekerasan di Besipae, Komnas Perempuan: Kegagalan Pemprov NTT
Erick Tanjung Suara.Com
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 16:16 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
07 April 2025 | 16:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI