Omnimbus Law, Ray Rangkuti: Rakyat Makin Kecewa ke Jokowi di Periode Kedua

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 15:11 WIB
Omnimbus Law, Ray Rangkuti: Rakyat Makin Kecewa ke Jokowi di Periode Kedua
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja menuai reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, pekerja, para guru, hingga tokoh agama. UU Ciptaker dinilai lebih banyak merugikan rakyat dan hanya menguntungkan kepentingan investor.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani/LIMA Ray Rangkuti, menilai kekecewaan publik terhadap UU Ciptaker hanya sebagian kecil saja terjadi di periode kedua era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Tetapi diluar itu juga ada kekecewaan yang menyeluruh terhadap pemerintah pak Jokowi ini khususnya di periode kedua pemerintahannya," kata Ray dalam sebuah diskusi daring tentang Omnimbus Law, Sabtu (17/10/2020).

Menurut dia, kekecewaan pertama kali muncul ketika adanya revisi Undang-Undang KPK. Pada saat itu publik khawatir revisi UU itu justru akan melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

Baca Juga: Ferdinand Semprot Kepala Daerah Tolak UU Ciptaker dan 4 Berita SuaraJogja

"Setahun setelah revisi itu terjadi makin membuktikan sikap protes masyarakat bahwa revisi UU KPK itu akan berujung kepada pelemahan KPK. Setahun UU KPK itu disahkan hampir tidak punya harapan cukup kuat bahwa KPK ini merupakan garda terdepan dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Kemudian kekecewaan selanjutnya yang dialami publik adalah adanya keterlebatan pemerintah dalam mengatasi pandemi virus corona. Kebijakan pemerintah Jokowi dianggap belum berhasil mengatasi Covid-19.

"Nah jadi ada UU KPK yang orang sangat kecewa ada mungkin cara mengatasi covid 19 masyarakat kecewa, ada mungkin unsur ekonomi yang memang makin hari makin sulit," tuturnya.

Lebih lanjut, kekecewaan itu semakin bertambah semenjak Undang-Undang Cipta Kerja ini disahkan oleh DPR dan Pemerintah. Menurutnya, hal itu semakin membuat kekecewaan terhadap periode kedua Jokowi memuncak.

"Jadi kumulasi itu lah yang membuat demontrasi begitu besar baik skala lokasi maupun massa. Dan ini warning penting sinyal penting kepada pemerintah Jokowi ya agar keresahan ini gabisa diselesaikan dengan cara menangkap orang seperti sekarang," tandasnya.

Baca Juga: Farid Gaban: Budiman dan Fadjroel Harusnya Ganas Tolak UU Ciptaker

Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Rupanya UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI