Suara.com - Beredar di media sosial, klaim yang mengatakan bahwa Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) telah kabur ke luar negeri.
Klaim tersebut dibagikan oleh akun Facebook Nhana Khirana ke dalam grup tvOne_iNews TV.
Dalam unggahannya, ia menyertakan foto sosok Gatot Nurmantyo dan foto tangkapan layar status Facebook yang mengatakan Mantan Panglima TNI tersebut sudah kabur ke luar negeri.
Berikut narasi yang dibagikan:
Baca Juga: Tengku: Lawan Politik Zaman Penjajah Tak Diborgol Layaknya Bajingan Tengik
"Ada yang kabur menyusul bang toyip," tulis akun Nhana Khirana.
Sementara narasi yang dibuat pemilik akun Biro Bayurini adalah: "Setelah mengetahui ketua KAMI berinisial "C" dan 3 Pengurus KAMI ditangkap Polda Sumut karena provokasi demo dan ajak melakukan penjarahan. Si Gatot Nurmantyo Ngacengan ternyata sudah kabur ke luar negeri".
Lantas benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim yang menyebut Gatot Nurmantyo kabur ke luar negeri merupakan klaim yang tidak benar.
Baca Juga: Polisi Borgol Petinggi KAMI, Tengku: Kalian Lebih Parah dari Penjajah
Faktanya, hingga 15 Oktober 2020 Gatot Nurmantyo masih berada di Indonesia. Bahkan, ia bersama pimpinan KAMI lainnya mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan.
Dilansir dari Kompas.com, pada 16 Oktober 2020, polisi menetapkan sembilan tersangka terkait unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung bentrok. Sebagian tersangka merupakan petinggi KAMI. Sebanyak empat tersangka ditangkap terkait aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Medan, Sumatera Utara. Adapun dari empat orang tersebut, salah satunya adalah Khairi Amri, Ketua KAMI Medan.
Sementara dari lima tersangka lain yang ditangkap di Jabodetabek, tiga diantaranya adalah petinggi KAMI yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Pada 14 Oktober 2020 Gatot Nurmantyo mengeluarkan pernyataan tertulisnya. Ia menyesalkan penangkapan terhadap sejumlah anggota KAMI tersebut.
"KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat," tulisnya seperti dikutip Suara.com.
Kemudian pada 15 Oktober 2020, Gatot Nurmantyo bersama pimpinan KAMI lainnya yakni DIn Syamsuddin mendatangi para petinggi KAMI yang ditahan di Bareskrim Polrim. Akan tetapi, upaya keduanya gagal.
Sekitar pukul 12.00 WIB, mereka tiba di lokasi. Satu jam berlalu, keduanya mengabarkan bahwa permohonan izin untuk menemui para petinggi KAMI ditolak.
"Ya gini, kami kan bertamu, meminta izin untuk menengok. Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya, terima kasih, enggak ada masalah," kata Gatot Nurmantyo.
Kendati begitu, Gatot Nurmantyo masih belum mengetahui alasan pihak kepolisian melarangnya menjenguk para petinggi KAMI tersebut.
"Gak tahu, ya pokoknya gak dapat izin, ya gak masalah," tambahnya.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan Gatot Nurmantyo kabur ke luar negeri tersebut adalah salah.
Unggahan itu masuk ke dalam kategori konten palsu.