Safrizal juga mengucapkan terima kasih kepada provinsi dan kabupaten/kota yang telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait Pilkada Serentak 2020. Menurutnya, masih ada enam daerah yang belum melaksanakan rakor dan diharapkan untuk diperhatikan.
“Dari provinsi, sudah 100 persen menyelenggarakan, dari kota 100 persen sudah melaksanakan rakor dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum. Dari 224 kabupaten, ada enam daerah yang belum melaksanakan, dan ini kami minta untuk segera dilaksanakan,” tegasnya.
Ia juga menginformasikan, sudah 100 persen provinsi telah memiliki Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang berkaitan dengan peningkatan disiplin protokol kesehatan. Di kabupaten/kota, dari 496 telah selesai, sisanya atau sekitar 2 persen masih belum menyelesaikan Perkada.
“Kami akan terus fasilitasi membantu penyelesaian Perkada, dan 7 daerah atau 1 persen sedang menyelesaikan. Mudah-mudahan minggu depan, catatan ini menjadi berubah, sehingga semakin banyak persentase yang membuat produk hukum,” imbuhnya.
Safrizal mengimbau daerah yang telah memiliki Perkada untuk menyusun produk hukum dalam status yang lebih tinggi, yaitu berupa Peraturan Daerah (Perda). Apabila terdapat daerah yang memiliki rancangan Perda dan merupakan peningkatan dari Perkada, Kemendagri membuka hotline bila daerah membutuhkan konsultasi.
“Hari ini, daerah yang telah membuat Perda adalah Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Gorontalo. Hari ini di meja Kemendagri ada Rancangan Perda dari DKI Jakarta yang akan kita selesaikan segera mungkin, mudah-mudahan hari Senin besok setelah kami keluarkan surat persetujuan konsultasi Perda oleh DKI Jakarta, sehingga DKI Jakarta dapat membuat Perda,” tuturnya.