Bima Arya Minta APEKSI Dilibatkan Dalam Rumuskan Aturan Turunan UU Ciptaker

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 20:37 WIB
Bima Arya Minta APEKSI Dilibatkan Dalam Rumuskan Aturan Turunan UU Ciptaker
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, telah menggelar pertemuan dengan pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Pertemuan dilaksanakan Jumat (16/10/2020) siang. Materi pertemuan membahas terkait polemik Omnibus Law Cipta Kerja

"Ada kesamaan pandang terkait dengan aspek kewenangan daerah dalam UU Cipta Kerja. Pengurus APEKSI melihat bahwa banyak sekali kewenangan daerah yang berkurang dan bergeser kembali ke pemerintah pusat," katanya kepada wartawan, Jumat (16/10/2020) malam.

"Banyak catatan kami terkait dengan perizinan, tata ruang, pengelolaan lingkungan hidup, di mana kewenangan daerah kembali direduksi dan ditarik ke pusat," sambung Bima.

Baca Juga: Pakar Hukum Nilai UU Ciptaker Bisa Dibatalkan oleh MK

Menurut Bima, pada pertemuan itu seluruh kepala daerah menyepakati agar membuka ruang dialog dengan teman-teman kampus, aktivis, LSM lingkungan hidup dan para pakar.

"Ada beberapa catatan di Omnibus Law itu, Langkah ini juga dilakukan untuk memberikan masukan bagaimana memastikan bahwa UU Cipta Kerja ini sesuai dengan targetnya."

"Yaitu dengan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sembari memastikan tetap menjadi pembangunan yang berkelanjutan," ucapnya.

Aspirasi dari para stakeholder di daerah, kata Bima, nantinya akan dirumuskan dalam poin-poin sebagai bahan penguatan pada pembahasan aturan turunan.

"Kepala daerah dalam hal ini para wali kota memiliki tanggung jawab untuk melakukan penyerapan aspirasi di wilayahnya," jelasnya.

Baca Juga: Berjibaku Lawan Corona, Bima Arya Blak-Blakan Saat Ikuti Webinar Suara.com

Bima Arya menambahkan, dalam mengawal kebijakan dan masukan-masukan dari para stakeholder tersebut, APEKSI juga sepakat untuk membentuk tim khusus.

"Kami meminta tim dari APEKSI ini dilibatkan dalam perumusan aturan-aturan turunannya. Jadi kami membentuk tim khusus membuat kajian-kajian, meminta masukan dari semua stakeholder dari kota masing-masing," pungkasnya.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI