Polri Akan Tindak Tegas Anggota yang Gabung Kelompok LGBT

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 17:23 WIB
Polri Akan Tindak Tegas Anggota yang Gabung Kelompok LGBT
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan bahwa institusinya akan menindak tegas apabila ada anggota yang terbukti tergabung dalam kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT. Tindakan tegas tersebut akan diberikan sebgaimana aturan yang berlaku.

Awi menjelaskan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri sebgaimana Pasal 12 huruf c dikatakan; setiap anggota Polri wajib mentaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum.

"Jadi, kalau terjadi hal tersebut tentunya Polri akan tindak tegas karena memang sudah ada aturan hukumnya bagi yang melanggar tentunya sanksi kode etik sudah menunggu," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020).

Awi menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait ada atau tidaknya anggota Polri yang tergabung dalam kelompok LGBT. Dia menyampaikan, akan terlebih dahulu menunggu perkembangan dari Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Pakai Baju Tahanan, Jumhur Hidayat Diperiksa Bareskrim

"Nanti kami tanyakan perkembangannya ke Propam," katanya.

Kelompok LGBT TNI-Polri

Isu adanya kelompok LGBT di institusi TNI-Polri sebelumnya diungkapkan oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan. Dia mengaku mengetahui hal itu dari diskusi di Markas Besar TNI Angkatan Darat. Saat itu, Burhan diberikan informasi adanya fenomena LGBT di lingkungan tersebut.

Hal itu disampaikan Burhan dalam sebuah acara bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang disiarkan melalui akun YouTube Mahkamah Agung RI, 12 Oktober 2020.

"Agak unik yang disampaikan mereka kepada saya yakni masalah mencermati perkembangan LGBT di lingkungan TNI," kata Burhan.

Baca Juga: Komisi I DPR: LGBT di TNI Sudah Lama, Walau Tak Seheboh Sekarang

Burhan lantas mengemukakan bahwa isu LGBT itu tidak hanya ada di tubuh institusi TNI. Menurut dia juga menyasar ke institusi Polri.

"Ternyata mereka menyampaikan kepada saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," ungkapnya.

Menurut Burhan, kelompok LGBT TNI-Polri itu dipimpin oleh anggota berpangkat sersan. Sementara anggotanya, ada yang berpangkat letnal kolonel.

"Ini unik. Tapi memang ini kenyataan," katanya.

Adapun, Burhan, mengemukakan bahwa fenomena penyuka sesama jenis bukanlah hal baru. Sebab, ia juga pernah menjalankan sidang kasus LGBT di lingkungan TNI pada 2008.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI